Laporan : Candra Budiman
Palembang, Sumselupdate.com- Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, kurang lebih selama 2 jam, Heni Puspita (21), dinyatakan tidak terlibat dalam kasus pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban Anton Eka Saputra (25) karyawan koperasi simpan pinjam meninggal dunia.
Heni merupakan istri dari pelaku utama kasus pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan, yang dimana korban Anton usai dibunuh lalu mayatnya di cor semen serta barang berharga diambil oleh pelaku yang berjumlah tiga orang.
“Benar, setelah dilakukan pemeriksaan, dari keterangan Heni, dirinya tidak terlibat dalam peristiwa pembunuhan tersebut,” ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, melalui Wakasat Reskrim Kompol Iwan Gunawan, saat dikonfirmasi pada Minggu (7/7/2024).
Menurut Harryo, bahwa Heni diambil keterangan terkait peristiwa tersebut dan memenuhi panggilan penyidik, pada Jumat (6/7/2024) sekitar pukul 17.00 WIB. “Hampir 2 jam kita ambil keterangan dan diperiksa terkait kejadian itu. Lalu sekitar pukul 19.00 WIB, bersangkutan pulang. Statusnya masih sebagai saksi, karena tidak terlihat dalam CCTV ikut terlibat,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, istri dari pelaku utama Antoni alias Anton (33) warga Jalan Kerinci, Komplek Kehutanan I, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang, dalam perkara pembunuhan yang direncanakan dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban Anton Eka Saputra (25) karyawan koperasi simpan pinjam meninggal dunia, dibawa ke Polrestabes Palembang, pada Jumat (6/7/2024) sore.
Dirinya yakni Heni Puspita (21), dibawa ke Polrestabes Palembang, untuk dimintai keterangan oleh penyidik Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang, guna menyempurnakan tabir kejahatan yang dilakukan suaminya.
Sebelumnya, Heni mendatangi Polsek Sukarami Palembang, setelah petugas penegak hukum melakukan penyampaian secara persuasif kepada pihak keluarganya.
Dengan ditemani seorang pria, Heni turun dari mobil jenis Avanza, digiring anggota Polsek Sukarami dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukarami, Kompol Ikang Ade, untuk masuk keruang penyidik Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang.
Sambil berjalan, Heni yang mengenakan pakaian warna putih abu-abu dan berkerudung, terus menundukkan kepalanya, dan sesekali mengatakan tidak tahu terkait kasus suaminya saat ditanya sejumlah wartawan.











