Jakarta, Sumselupdate.com – Komedian Komeng terpilih sebagai anggota DPD. Torehan suara yang diraih menjadi paling banyak se-Indonesia yakni menembus 5,3 juta suara.
Lalu berapakah gaji yang akan didapatkan sebagai anggota DPD? Komeng membongkar gaji yang bakal diterimanya menjadi anggota DPD.
“Kalau ditanya soal berapa gaji yang saya dapatkan menjadi anggota DPD, jujur saya enggak paham,” kata Komeng dikutip dari Podcast Kaesang Pangarep by GK Hebat, Sabtu (8/6/2024).
“Namun saya pernah melihat di YouTube, untuk persoalan gaji DPD itu ada yang bilang Rp 12 juta, ada yang bilang juga Rp 13 juta,” tuturnya.
Selain besaran gaji yang didapatkan, Komeng menyebutkan menjadi anggota DPD akan diberikan sejumlah tunjangan.
“Ada tunjangan untuk istri juga, kemudian tunjangan anak sebesar Rp 3 juta. Makanya saya mau nambah anak lagi biar banyak tunjangannya,” tukas Komeng tertawa. (**)











