Palembang, Sumselupdate.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Kemuning, Kota Palembang, pada Sabtu (30/2024) malam, mengamankan tiga jeriken tuak dan puluhan minuman keras beralkohol dari beberapa warung yang berada di Jalan Pipa Reja, Jalan Basuki Rahmat, dan Jalan R Soekamto Palembang.
Dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) oleh Polsek Kemuning itu, diamankan juga tiga remaja di bawah umur yang diduga hendak melakukan tawuran, serta sembilan kendaraan mobil dan motor karena memakai knalpot brong.
“Semalam kami melakukan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di wilayah hukum kami dan berhasil mengamankan 32 miras, petasan, dan sajam,” ungkap Kapolsek Kemuning Palembang, AKP Nora Marlinda didampingi Kanitres Iptu Rosihan saat press release di Mapolsek Kemuning, Minggu (31/3/2024).
Ditegaskan AKP Nora, untuk barang haram akan disita pihaknya guna menjaga ketentraman di bulan suci Ramadhan.
Sementara sejumlah remaja yang diamankan akan dipanggil orang tuanya untuk dilakukan pembinaan.
“32 miras yang kami amankan ini selanjutnya kami sita. Dan untuk remaja yang diamankan kami akan panggil orang tua, kemudian dilakukan pembinaan,” terangnya.
Kapolsek Kemuning mengimbau masyarakat yang saat ini menjalankan puasa untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
“Kami akan terus berupaya dalam mengantisipasi dan menanggulangi segala bentuk gangguan Kamtibmas demi terciptanya situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” pungkasnya. (**)











