Galang Dana Tanpa Dokumen Sah, Petugas Pol PP Banyuasin Amankan Dua Perempuan

Writer: - Senin, 18 Maret 2024
Petugas Pol PP Banyuasin mendata dua perempuan yang diduga melakukan penggalangan dana ilegal di SPBU Sterio Banyuasin, Senin (18/3/2024).

Banyuasin, Sumselupdate.com – Dua perempuan yang diduga melakukan penggalangan dana ilegal di SPBU Sterio Banyuasin diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyuasin.

Kedua perempuan tersebut Nurhayati (25) dan Vira Triwandari (24), diamankan lantaran tidak memiliki dokumen yang jelas dan sah saat mengumpulkan dana pada Senin (18/3/2024).

Read More

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman, Bustanil Arifin, SSos, MSi mengatakan, kedua perempuan ini adalah warga asli Kota Palembang dan biasanya beroperasi di SPBU atau daerah ramai lainnya.

“Sudah ada laporan dari masyarakat melalui pihak kelurahan tentang aktivitas mereka yang membuat resah dan terganggu,” ujar Bustanil.

Kedua perempuan tersebut mengaku menggunakan modus mencari dana sumbangan untuk anak yatim dengan bermodalkan surat keterangan dari RT. Satpol PP Banyuasin telah mendata dan membina kedua perempuan tersebut serta meminta mereka untuk menandatangani surat pernyataan pelanggaran yang telah dilakukan.

Mereka juga diminta untuk tidak lagi melakukan aktivitas penggalangan dana di wilayah Kabupaten Banyuasin. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts