Anak Dipukul Sepupu dari Tetangganya, Shinta Lapor Polisi

Writer: - Jumat, 2 Februari 2024

Palembang, Sumselupdate.com –– Tak terima anaknya dipukulin oleh seorang pria ini siap UP yang merupakan sepupu dari tetangganya sendiri, membuat seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Shinta (38), warga lorong Hijrah, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, membuat laporan polisi.

Shinta melaporkan sepupu dari tetangganya itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Jumat (2/2/2024) sore.

Read More

Ditemui usai membuat laporan, Shinta menerangkan dari pengakuan anaknya inisial AD (14), pemukulan yang dialaminya terjadi di Jalan Faqih Usman, Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, pada Jum’at (2/2/2024) sekitar pukul 14.00 WIB. Dimana ketika itu anaknya yang menjadi korban sedang bermain-main di tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung berantem bersama anak sepupu dari tetangganya.

Kemudian, datang pelaku langsung memanggil anaknya yang berantem dan pelaku ringan tangan tiba-tiba memukuli anak korban dengan tangan kosong.

“Awalnya anak saya ini berantem dahulu dengan anak sepupu dari tetangga saya itu. Lalu datang dia (terlapor, red) memanggil anaknya dan langsung memukuli anak saya ini,” ungkap Shinta.

Akibat kejadian ini, anaknya mengalami luka-luka cakar pada leher dan sakit pada bagian muka. “Saya harap pelaku bisa tertangkap oleh polisi dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutupnya.

Laporan yang dibuat Shinta saat ini sudah diterima oleh anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 UU 35/2014. Selanjutnya laporan korban akan diserahkan ke unit Satreskrim Polrestabes Palembang, untuk ditindaklanjuti. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts