Penyumbang Terbesar, Capaian Pajak Restoran 83,8 Persen

Kamis, 5 Oktober 2023
Salah satu tempat makan di Palembang.

Palembang, sumselupdate.com – Hingga triwulan ketiga di 2023 ini, Restoran di Kota Palembang menjadi satu-satunya penyumbang terbesar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, Herly Kurniawan mengatakan, target pajak restoran tahun ini ditargetkan Rp195 miliar.

Read More

“Hingga awal Oktober ini sudah tercapai 83,8 persen atau lebih kurang Rp163 miliar,” katanya, Kamis (5/10/2023).

Di antara 11 pajak daerah penyumbang PAD, pajak restoran saat ini paling tinggi nomor dua dibanding Pajak Air Tanah yang nilai targetnya jauh lebih rendah.

“Capaian Pajak Air Tanah targetnya Rp57 juta, tercapai 88,63 persen atau Rp50,5 juta,” katanya.

Kata Herly, capaian pajak restoran tinggi  karena didorong dari penggunaan Elektronik Tax atau e-Tax (alat yang mempermudah sistem pembayaran pajak restoran menggunakan sistem online) sejak beberapa tahun terakhir.

Hingga saat ini 563 e-Tax sudah terpasang di restoran, warung makan dan cafe.

“E-Tax tidak hanya dipasang di tempat dengan omzet potensial, tapi di juga di tempat yang pemiliknya punya kesadaran untuk menyetorkan pajak,” katanya.

Menurutnya, terpasangnya 500an e-Tax ini sudah terbilang baik dibandingkan masih banyaknya pemilik usaha yang enggan dipasang.

“Terutama untuk warung yang tidak terlalu besar, butuh pendekatan,” katanya.

Pihaknya belum memastikan untuk penambahan e-Tax, karena penggunaannya masih berbayar bekerjasama dengan Bank Sumsel Babel (pihak ketiga).

“Tapi ke depan mungkin kita akan mengadopsi caranya seperti Surabaya dengan menggunakan web, maka itu dapat maksimal,” katanya. (Iya)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts