Wakil Ketua DPR: Semua Potensi Bisa Menjadi Magnet Dalam Ekonomi Biru

Senin, 11 September 2023
Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel.

Jakarta, sumselupdate.com – Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel menyambut gembira tentang adanya adopsi kerangka kerja ekonomi biru dalam momen Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN. Mengingat, Indonesia memiliki laut sangat luas, memiliki garis pantai terpanjang kedua di dunia dan sebagai negara tropis Indonesia juga memiliki potensi air tawar yang besar.

“Semua potensi bisa menjadi magnet dalam ekonomi biru, khususnya di bidang pangan, energi, wisata, dan riset. Tantangannya  bagaimana mengoptimalkan semua potensi tersebut menjadi keuntungan nyata bagi Indonesia dan berkontribusi bagi dunia,” kata Gobel  di Jakarta dalam keterangan tertulis, Senin (11/9/2023).

Read More

Gobel mengakui Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam, khususnya tambang mineral, serta potensi pasar yang besar sehingga, bisa berkontribusi besar dalam ekosistem kendaraan listrik maupun ekonomi digital. Namun demikian, Indonesia hingga saat ini masih menjadi objek dunia.

Gobel percaya dengan ide, prakarsa, dan kepemimpinan Presiden Joko Widodo, Indonesia akan mendapat kepercayaan investor global  membangun ekosistem kendaraan listrik maupun ekonomi digital.

“Kuncinya pada kemampuan para menterinya  menerjemahkan visi Presiden. Jangan ada vested interest pribadi agar investor dunia percaya. Kita memiliki segalanya untuk mewujudkan semua potensi,” jelasnya.

Politisi Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini menambahkan, teknologi ramah lingkungan tak hanya kendaraan listrik, tapi  mencakup beragam produk industri, termasuk di bidang elektronika. Banyak hal yang harus disiapkan dan dikerjakan.

Dia mengingatkan, investasi teknologi membutuhkan kepercayaan yang besar. Karena butuh dana besar dan berjangka panjang maka tidak boleh ada ruang untuk bermain untung jangka pendek. Nanti dapatnya teknologi sisa.

Selain itu, masih banyak pekerjaan rumah bagi Indonesia untuk mewujudkan semua kesepakatan yang dihasilkan dalam KTT ke-43 ASEAN.

“Kita sudah memiliki omnibus law UU Cipta Kerja, namun masih banyak regulasi turunannya yang belum terwujud serta perilaku yang belum seirama sehingga kemudahan berinvestasi dan kepastian hukum masih menjadi masalah,” tegas Gobel. (duk)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts