Sudah 5 Tahun Tak Terima Gaji, Guru Besar FK Unsri Layangkan Surat Klarifikasi ke Rektorat

Selasa, 5 September 2023
Prof Dr dr H Yuwono, M Biomed bersama kuasa hukumnya.

Laporan: Diaz Erlangga

Palembang, Sumselupdate.com – Di tengah Civitas Universitas Sriwijaya yang berhasil menerbitkan tujuh guru besar (GB) baru, terselip satu nasib nahas dialami seorang guru besar yang juga dari Unsri ahli mikro biologi di Indonesia yakni Prof Dr dr H Yuwono, M Biomed.

Read More

Bagaimana tidak, dalam kurun waktu lima tahun terakhir atau sejak akhir 2018 lalu, Prof Yuwono tidak mendapatkan haknya baik itu sebagai dosen aktif maupun statusnya sebagai Guru Besar Unsri untuk Fakultas Kedokteran (FK).

“Sejak Desember 2018 hak saya untuk menerima gaji tidak diberikan, surat tugas untuk mengajar sesuai dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi juga tidak diberikan,” keluh Prof Yuwono.

Prof Yuwono menegaskan selama diangkat sebagai dosen tetap PNS FK Unsri di tahun 1998 dirinya tidak pernah sama sekali merasa telah melakukan pelanggaran, baik itu terkait etik, moral, disiplin, akademik maupun hukum.

Lantas dirinya juga merasa bingung, mengapa sejak tahun 2018 status di FK Unsri tidak ada kejelasan hingga kini.

Padahal Prof Yuwono sejak 2014 sudah menyelesaikan pendidikan terakhir strata tiga (S3) dan menyandang jabatan akademik sebagai GB atau profesor dengan pangkat sebagai pembina tingkat 1 golongan ruang IV/b.

Bahkan selama pandemi Covid-19, Prof Yuwono ikut aktif dalam mengedukasi masyarakat baik melalui media massa, media sosial maupun platform lainnya sesuai dengan keahlian dia miliki ini.

Bahkan diakui upaya persuasif pun telah dilakukan, mulai dari mengirim surat Dekan FK Unsri, Rektor Unsri hingga ke mantan Menristekdikti M Nasir dan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.

“Sudah enam kali saya surati baik di era Menristekdikti maupun ke Mendikbudristek. Sudah pernah dipanggil dan dimintai penjelasan, tapi sampai saat ini tak juga ada kejelasan,” keluh Prof Yuwono yang termasuk sebagai salah satu yang menyandang Profesor termuda di usianya saat itu 42 tahun.

Prof Yuwono yang kini berusia 52, mengaku alasannya terus memperjuangkan haknya semata demi dapat terus mengabdi pada negeri seperti dalam sumpahnya menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

“Bagi saya fokus pada penyelesaian dan fokus pada kehidupan masa depan. Tidak perlu lagi melihat ke belakang, saya pertanyakan hak saya sebagai seorang dosen tetap dan guru besar FK Unsri,” tegasnya.

Bahkan dia berterus terang saat ini dia telah menerima tawaran untuk mengabdikan keilmuannya di sejumlah perguruan tinggi negeri dan swasta yang ada di Sumsel maupun luar Sumsel.

Salah satunya, dirinya mendapatkan penawaran mengajar di FK Universitas Jambi (Unja) dan sejumlah PTS ini.

Atas dasar itu kemudian, Prof Yuwono melayangkan surat klarifikasi ke Rektorat Unsri melalui tim kuasa hukumnya Muhammad Gustryan, SH, CHRM, CTL dari Kantor Hukum Ryan Gumay pada Selasa (4/9/2023).

Pihaknya mempertanyakan alasan pihak rektorat tidak memberi hak-hak kliennya baik sebagai dosen aktif maupun statusnya sebagai Guru Besar FK Unsri.

“Sejak Desember 2018 hingga kini tidak pernah mendapatkan hak jadwal maupun hak honorium. Padahal, kita lihat divalidasi website PD Dikti klien kami statusnya aktif sebagai dosen tetap FK Unsri,” sebut Gustryan, Selasa (5/9/2023).

Ditambah dengan beberapa prestasi akademik, namun yang sangat disayangkan justru kliennya tidak mendapatkan kejelasan status kliennya di FK Unsri.

“Klien kami mempertanyakan kejelasan statusnya di Unsri demi kepastian hukum. Baik secara de facto maupun de jure,” tegasnya.

Gustryan berharap agar permasalahan ini dapat diselesaikan sesegera mungkin. Tujuan kliennya sebagai profesor dapat diaplikasikan dalam Tri Dharma.

Dikomfirmasi terkait persoalan tersebut, Rektor Unsri Prof Dr Ir Anis Saggaff, MSCE, IPU, MKU, ASEAM Eng, APEC Eng mengaku pihaknya belum menerima surat klarifikasi yang dilayangkan Prof Yuwono.

“Belum saya terima barang kali masih di TU, karena dua hari ini kita lagi sibuk untuk acara pengukuhan guru besar,” ucap Anis saat dikonfirmasi, Selasa (5/9/2023) sore.

Prof Anis sendiri mengaku sekitar dua bulan lalu pasca-Hari Raya Idul Fitri yang lalu, Yuwono juga bersurat kepada dirinya.

“Beliau silaturahmi Idul Fitri ke rumah dinas dan menyampaikan hal itu kepada saya. Saya pun menyambut baik dan melalui surat rektor saya teruskan suratnya ke Kementerian,” jelas Anis.

Anis juga menjelaskan jika Prof Yuwono sejak 2018 itu juga mengajukan pengunduran diri. Merespon itu Anis mengaku dirinya terkejut dan langsung memanggil.

“Saya langsung panggil dan tanyakan apa alasan mau mengundurkan diri,” tegasnya.

Meski disayangkan, Anis mengaku tak memiliki kuasa lebih untuk menghalangi keinginan Yuwono mundur hingga surat pengunduran diri tersebut dia teruskan ke Kemendikbud.

Selama di sana, surat pengunduran diri itu berproses terlebih saat itu terjadi pergantian nomenklatur dari Kemendikbud menjadi Kemenristekdikti.

“Memang proses di kementerian butuh waktu lama dan prosesnya memang lamban,” tegasnya.

Namun, saat surat pengunduran diri itu tengah berproses di Kementerian, tiba-tiba Yuwono berubah pikiran.

Prof Anis menyebut, jika Yuwono kembali mengajukan usulan pembatalan pengunduran diri, padahal kementerian telah melakukan validasi terkait keaktifan dari Yuwono.

Pasalnya, saat mengajukan surat pengunduran diri tersebut Yuwono rupanya juga melampirkan surat pernyataan yang bunyinya kurang lebih terhitung dari sejak tanggal yang dimaksud beliau bukan lagi dosen Unsri.

Tak hanya itu, diceritakan Prof Anis saat bertemu dengan Prof Yuwono juga menyampaikan keinginan untuk pindah dan mengajar ke FK Universitas Jambi (Unja).

Terlepas itu, Anis selaku Rektor Unsri sebetulnya tak ingin melepas Prof Yuwono, yang dianggap sudah banyak dan masih sangat potensial mengabdi di Unsri.

“Karena beliau itu sebagai guru besar termuda yang potensial, Tapi kita tidak bisa menghalangi beliau,” tutupnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts