Palembang, Sumselupdate.com – Terdakwa kasus makan kriuk babi membaca ‘Bismillah’ Lina Mukherjee mengaku siap lahir dan batin menjalani sidang tuntutan di PN Palembang, Selasa (5/9/2023).
Dengan menggunakan pakaian kemeja putih dan celana panjang pink, terdakwa Lina Mukherjee mengaku siap mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum Kejati Sumsel Hj Fatimah, SH, MH.
“Kayaknya kalau yang itu (tuntutan) kita harus siap kan hidup harus siap kapan aja kalau untuk dihadapi,” katanya.
Ia juga menceritakan kenapa dirinya semakin bijak dalam menjalani hukuman, karena banyak kegiatan hal yang positif dilakukannya selama ditahan di Lapas Perempuan seperti menjahit, olahraga voli, memasak, dan beberapa kegiatan lainnya.
Sementara saat ditanya terkait selama dirinya ditahan apakah sudah ada pihak keluarga yang menjenguk, Lina mengaku belum ada karena jarak yang jauh
“Untuk pihak keluarga saya belum ada yang datang nanti saya mintak untuk datang kesini karena jauh dari pulau Kalimantan ke Palembang,” tutupnya. (ron)











