Pelaku Pembunuhan Imam Masykur 1 Paspampres dan 2 Tentara, Panglima TNI Kawal Kasus Ini

Senin, 28 Agustus 2023
Warga Aceh bernama Imam Masykur (25) diduga dianiaya oknum Paspampres hingga tewas (Istimewa)

Jakarta, Sumselupdate.com – Komandan Polisi Militer Kodam Jaya, Kolonel Cpm Isyad Hamdie Bey Anwar mengungkap identitas pelaku penculikan dan pembunuhan warga Bireun, Aceh bernama Imam Masykur (25).

Isyad menyebut pelaku pembunuh Imam Masykur berjumlah tiga orang, yakni Praka RM, Praka HS, dan Praka J.

Read More

Praka RM merupakan anggota Paspampres dan bertugas sebagai anggota Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan.

Sementara itu, dua pelaku lainnya yakni Praka HS dan Praka J bertugas di satuan berbeda. Praka HS merupakan anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat, sementara Praka J anggota TNI Angkatan Darat di Kodam Iskandar Muda, Aceh. Ketiganya saat ini berstatus tersangka dan telah ditahan.

“Praka RM anggota Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan. Praka HS anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat. Praka J anggota TNI di Kodam Iskandar Muda,” kata Isyad saat dihubungi Beritasatu.com, Senin (28/8/2023).

Sementara itu, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memastikan anggota Paspampres yang menculik dan menganiaya warga Aceh hingga tewas bakal dihukum berat.

Anggota Paspampres berinisial Praka RM itu minimal dihukum penjara seumur hidup dan maksimal hukuman mati.

Kapuspen TNI, Laksamana Muda TNI Julius Widjojono menyatakan, Panglima TNI bakal mengawal langsung proses hukum terhadap Praka RM dan dua anggota TNI lainnya yang terlibat dalam penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur hingga tewas.

“Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup,” kata Julius.

Selain proses pidana, Julius menyatakan, ketiga prajurit TNI dipastikan bakal dipecat dari TNI jika terbukti bersalah.

“Pasti dipecat dari TNI karena (perbuatan mereka) termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan,” kata Julius.

Diberitakan sebelumnya, Praka RM Praka O dan seorang prajurit lainnya diduga menculik dan menganiaya Imam Masykur hingga tewas. Korban diduga diculik di sekitar toko kosmetik tempatnya bekerja di daerah Rempoa, Tangerang Selatan, Banten. Praka RM dan dua pelaku lainnya sempat mengaku sebagai polisi saat menculik korban.

Sebelum meninggal, korban sempat menghubungi keluarganya dan meminta uang Rp 50 juta. Rekaman suara korban menghubungi keluarganya dan rekaman video yang memperlihatkan korban disiksa pelaku viral di media sosial. (brc)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts