Polisi Sebut 9 Kilogram Shabu yang Diamankan Dari Kurir Palembang, Diduga Dikendalikan Napi Nusa Kambangan

Senin, 14 Agustus 2023
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono

Laporan Candra Budiman

Palembang, Sumselupdate.com — Perkembangan terbaru atas pengungkapan kasus peredaran Narkoba jenis Shabu-shabu sebanyak 9 kilogram di Palembang, oleh tim gabungan Polsekta IT I dan Satres Narkoba Polrestabes Palembang, ternyata tidak hanya di satu tempat.

Read More

Shabu-shabu tersebut awalnya diamankan unit Reskrim Polsek IT I Palembang sebanyak 3 kilogram di sebuah rumah yang dihuni tersangka Muhammad Erlangga (29).

Kemudian dilakukan pengembangan yang di-backup langsung oleh Satres Narkoba Polrestabes Palembang, dan berhasil mengamankan 6 kilogram Shabu-shabu di sebuah penginapan.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, saat dibincangi wartawan pada Sabtu (12/8/2023) malam.

“Dari informasi yang diperoleh, rencananya Shabu-shabu tersebut akan dikirim ke Jakarta oleh tersangka MEF. Dan diduga kuat Shabu tersebut dikendalikan oleh Narapidana (Napi) yang berada di Lapas Nusa Kambangan,” jelas Kombes Pol Harryo.

Menurutnya, Narkoba jenis Shabu itu di dapati dari tiga tempat yang berbeda. “Ada total 9 kilogram Shabu-shabu yang kita amankan. Kita masih mendalami lagi terkait kepemilikan Narkoba tersebut,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Polsek IT I Polrestabes Palembang berhasil mengungkap kasus peredaran Narkoba jenis Shabu-sabu sebanyak 9 kilogram.

Petugas juga mengamankan seorang tersangka bernama Muhammad Erlangga, yang diduga sebagai kurir. Tersangka diketahui beralamat Jalan Beringin Raya, Lorong Kayuara, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan IT III Palembang.

Barang bukti yang diamankan terdiri dari dua bungkus plastik teh China merk Guanyinwang warna hijau diduga dalamnya berisikan Narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 2.000 gram.

Lalu dua bungkus plastik Teh China merk Guanyinwang warna Gold diduga dalamnya berisikan Narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 2.000 gram.

Kemudian, lima bungkus plastik klip bening diduga dalamnya berisikan Narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 5.000 gram.

Dan satu buah timbangan digital warna hitam, satu buah sendok nasi, satu bal klip bening satu unit motor Honda Vario warna merah BG 2755 ADB. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts