HMI Soroti LPPD Pemkot Pagaralam Terendah se-Sumsel, Komitmen Pemkot dalam Memberikan Pelayanan Publik Dipertanyakan

Minggu, 6 Agustus 2023
Ketua HMI Cabang Pagaralam, Rolam Qanun.

Laporan: A Putra

Pagaralam, Sumselupdate.com – Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) tahun 2023 yang mencatat skor terendah bagi Kota Pagaralam, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menimbulkan kekhawatiran mendalam.

Read More

LPPD seharusnya menjadi alat untuk mengukur kinerja pemerintahan dan memastikan akuntabilitas.

Ketua HMI Cabang Pagaralam, Rolam Qanun mengatakan, kinerja buruk tersebut mencerminkan adanya kelemahan dalam pelaksanaan pemerintahan dan kurangnya transparansi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah.

“Ketidaktahuan atau ketidakpedulian terhadap pentingnya LPPD menimbulkan keraguan tentang komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas. LPPD yang merupakan syarat wajib bagi pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten/kota harus dijadikan sebagai panduan bagi pemerintah daerah dalam menyusun rencana pembangunan dan memantau pencapaian target yang telah ditetapkan,” kata Rolam Qanun, Minggu (6/8/2023).

Kinerja buruk Pemerintah Kota Pagaralam dalam LPPD tahun 2023 menunjukkan adanya kekurangan dalam manajemen dan pengelolaan sumber daya.

Dia memperkirakan kondisi tersebut terjadi lantaran kurangnya koordinasi antara OPD, atau mungkin juga ada kelemahan dalam pemahaman dan implementasi peraturan yang mengatur LPPD. Ini harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah untuk diperbaiki segera.

“Kami juga mencatat bahwa meskipun tidak ada konsekuensi hukum atau administratif yang dihadapi oleh Pagaralam akibat kelalaian ini, tetapi tanggung jawab moral dan akuntabilitas pemerintah daerah terhadap masyarakat harus dijunjung tinggi. Ketidaktahuan atau ketidakpedulian terhadap pentingnya LPPD menimbulkan pertanyaan tentang keseriusan pemerintah daerah dalam mematuhi peraturan yang telah ditetapkan secara nasional,” ujarnya.

Sebagai mahasiswa dan pemuda yang peduli terhadap pembangunan dan kemajuan daerah, pihaknya merasa perlu untuk mengingatkan Pemerintah Kota Pagaralam tentang pentingnya tanggung jawab dan integritas dalam menjalankan pemerintahan.

Kinerja pemerintah harus selalu ditujukan untuk mensejahterakan masyarakat dan memenuhi kebutuhan publik.

“Kami sangat menyayangkan bahwa beberapa OPD tidak mempedulikan tanggung jawab mereka dalam menyusun LPPD secara sistematis. Hal ini tidak hanya mencerminkan kurangnya komitmen, tetapi juga dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Pagar Alam harus bertindak tegas untuk memastikan setiap OPD memahami dan melaksanakan tugas mereka dengan baik,” tutur dia.

Sebagai solusi konkret yang ditawarkan HMI Pagaralam, Pemerintah Kota Pagaralam harus meningkatkan pengawasan dan pendampingan terhadap setiap OPD dalam menyusun LPPD.

Hal ini akan membantu memastikan pelaporan yang akurat dan tepat waktu. Selain itu, pemerintah daerah juga dapat bekerja sama dengan instansi dan lembaga terkait untuk memberikan pelatihan dan edukasi kepada OPD dan masyarakat tentang pentingnya LPPD.

“Melibatkan masyarakat dalam proses penyusunan dan evaluasi LPPD juga dapat menjadi cara efektif untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah. Pemerintah daerah harus memberikan akses yang lebih luas terhadap informasi mengenai kinerja pemerintahan dan menggali masukan serta kritik yang konstruktif dari masyarakat,” katanya.

Selain itu, pembentukan tim evaluasi independen yang terdiri dari pakar dan pemangku kepentingan dapat membantu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pemerintahan dan LPPD. Tim ini dapat memberikan rekomendasi dan saran konkrit untuk perbaikan.

“Pemerintah Kota Pagaralam juga harus meningkatkan keterbukaan dan transparansi dalam memberikan informasi kepada masyarakat mengenai rencana pembangunan dan pencapaian target. Hal ini dapat dilakukan melalui media sosial, website, dan forum publik lainnya,” ucap dia.

Menurut Rolam, penting bagi Pemerintah Kota Pagaralam untuk mengambil langkah-langkah konkret dan berkelanjutan dalam mengatasi kinerja buruk yang terungkap dalam LPPD tahun 2023.

Keterbukaan, transparansi, dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam menjalankan pemerintahan. Dengan semangat kerjasama dan kesadaran akan tanggung jawab bersama, perbaikan yang signifikan dalam kinerja pemerintah daerah dan menuju kemajuan yang berkelanjutan bagi masyarakat Pagaralam dapat terwujud. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts