Wakil Ketua MPR: Pemerintah Perlu Siapkan Regulasi Perdagangan Melalui Elektronik

Minggu, 6 Agustus 2023
Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan.

Jakarta, Sumselupdate.com – Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan meminta pemerintah  menyiapkan atau merevisi regulasi terkait perdagangan melalui elektronik atas tren penggunaan socio-commerce yang semakin digandrungi masyarakat. Salah satu yang paling mendesak menyikapi Project S Tiktok yang berpotensi mengancam keberlanjutan UMKM di Indonesia.

Project S Tiktok ini adalah fitur yang disediakan dan dapat diakses pengguna dengan membeli barang langsung dari China melalui aplikasi ini.

Read More

“Saya minta  kita lebih mewaspadai perkembangan teknologi yang rawan mengancam pelaku UMKM di tanah air. Bukannya kita menolak perkembangan teknologi, namun bagaimana kita membuat regulasi keberpihakan, selain terus meningkatkan daya saing UMKM. Tiktok atau aplikasi media sosial sejenis, yang bertransformasi juga menjadi market place harus diatur agar tidak mematikan pelaku UMKM,” ujar politisi senior Partai Demokrat ini.

Menurut Syarief, pemerintah harus segera merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Elektronik (PPMSE).

Regulasi ini belum mengatur terkait socio-commerce, padahal penetrasi internet Indonesia semakin tinggi dari tahun ke tahun. Data We are Social (2023) mencatat ada 212 juta pengguna internet di Indonesia, dengan durasi rata-rata 7 jam 42 menit.

Di sisi lain, laporan perusahaan riset pasar Populix ‘Omnichannel Digital Consumption Report 2023’ 72 persen masyarakat Indonesia menggunakan internet untuk berbelanja, terutama melalui smartphone.

Sementara itu, menurut Firma riset Statista, pengguna Tiktok di Indonesia per April 2023 mencapai 113 juta.

Ini menandaskan perubahan tren belanja konsumen yang semakin berbasis teknologi digital. Jika Project S ini atau yang sejenis tidak diatur, jangan heran banyak warga Indonesia beralih berbelanja lintas batas  dan matinya produk lokal.

“Perkembangan teknologi digital harus kita antisipasi dengan peningkatan kualitas UMKM, literasi digital bagi pelaku UMKM. Namun regulasi keberpihakan juga sangat penting. Tidaklah bijak membiarkan UMKM sendirian menghadapi arus perdagangan yang semakin terdigitalisasi. Perlu kebijakan afirmasi, dan itulah tugas negara melindungi rakyatnya,” tuturnya. (duk)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts