Jakarta, Sumselupdate. com- Diperlukan kompetensi tenaga pengajar serta sistem pendidikan memadai dalam upaya mewujudkan target pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) nomor 4 mewujudkan pendidikan berkualitas dan inklusif.
“Menjamin kualitas pendidikan dan merata serta mempromosikan kesempatan belajar seumur hidup merupakan SDGs No.4 sudah menjadi komitmen bersama, harus konsisten diwujudkan,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat di Jakarta, Kamis (3/8).
Berdasarkan laporan capaian SDGs tahun 2021 tercatat tingkat penyelesaian pendidikan di Indonesia terus meningkat. Namun, semakin tinggi jenjang pendidikan, semakin rendah tingkat penyelesaian sekolah.
Hal itu dapat dilihat dari penyelesaian pendidikan pada jenjang SD mencapai 97,37%, jenjang SMP mencapai 88,88%, dan jenjang SMA hanya 65,94%.
Di samping itu, pendidikan di Indonesia perlu ditingkatkan sisi pengembangan kurikulum maupun kualifikasi dan kompetensi pendidiknya.
Karena guru dengan kualifikasi minimal S1/D4 baru mencapai 73,17% dan guru bersertifikat pendidik 25,76%.
Kondisi tersebut, tambah Lestari, harus disikapi dengan serius mengingat kualitas pendidikan yang inklusif dan merata hanya bisa dicapai bila jumlah sarana, pendidik dan kompetensinya memadai.
Menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, berbagai tantangan harus dihadapi di berbagai jenjang pendidikan.
Catatan Kemendikbudristek tahun 2022, menunjukkan kekurangan guru di Indonesia mencapai 781 ribu. Selain itu 288 kecamatan di Indonesia tidak memiliki SMP dan 681 kecamatan tidak memiliki SMA.
Dikatakan, penyediaan layanan pendidikan tinggi berkualitas juga masih dihadapkan pada tantangan peningkatan partisipasi masyarakat mengakses layanan tersebut.
Tantangan lain, mengatasi ketidaksesuaian antara kompetensi lulusan atau supply tenaga kerja lulusan pendidikan vokasi dengan ekspektasi industri.
Secara umum, lembaga pendidikan vokasi belum mampu menghasilkan lulusan untuk memenuhi permintaan pekerjaan berketerampilan tinggi di pasar kerja.
Berdasarkan kondisi tersebut, tegas Rerie, upaya membangun kolaborasi yang kuat antar pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah harus direalisasikan untuk mengakselerasi pencapaian target pembangunan berkelanjutan pada 2030 mewujudkan pendidikan berkualitas di tanah air. (duk)











