Jakarta, sumseluldate.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir, mengapresiasi jajaran kinerja Bareskrim Polri yang telah membongkar jaringan mafia International Movile Equipment Identity (IMEI) ilegal di Centralized Equipment Identity Register (CEIR).
Menurut Adies, badan yang dipimpin Komjen Wahyu Widada ini layak dapat apresiasi, sebab kasus IMEI ilegal sudah terjadi sejak lama.
Oleh sebab itu, pengungkapan baru-baru ini menurut Adies bisa menjadi pintu masuk mengusut tuntas. “Sebenarnya informasi yang saya dengar kasus ini sudah lama berjalan, tapi baru saat ini berhasil dibongkar, semoga ini bisa menjadi pintu masuk bagi Bareskrim Polri mengungkap lebih luas mereka yang terlibat,” ujar Adies Kadir kepada wartawan di Jakarta, Minggu (30/7/2023).
Adies Kadir mengungkit kerugian negara dari kasus IMEI ilegal. Dia tidak bisa membayangkan kerugian negara jika kasus ini sudah berjalan lama.
“Saya berharap kasus ini diusut sampai tuntas, karena telah merugikan negara sekitar Rp 353 miliar dalam waktu singkat. Bayangkan kala sindikat ini sudah beroperasi lama. Berapa kerugian negara,” ujar Politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Dikatakan, Komisi III DPR komitmen mendukung kerja Bareskrim Polri membasmi mafia yang merugikan keuangan negara.
“Kami Komisi III DPR RI mendukung penuh kerja-kerja Bareskrim Polri memberantas mafia illegal yang merugikan keuangan negara,” ujar dia.
Dalam kasus ini, 6 tersangka sudah ditangkap. Kasus ini berawal dari laporan polisi nomor LP/B/009/II/2023/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 14 Februari 2023. Sebanyak 15 saksi dan 4 ahli telah diperiksa.
“Dari hasil pengungkapan kita telah mengamankan 6 tersangka. Di antaranya pemasok device elektronik ilegal tanpa hak, yaitu inisial P, D, E, dan B, dan semuanya adalah swasta. Kemudian kita juga mengamankan inisial F oknum ASN di Kemenperin dan juga inisial A oknum ASN di Ditjen Bea Cukai,” kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada di gedung Bareskrim Polri, Jumat (28/7). (duk)