Palembang, Sumselupdate.com – Lakalantas yang terjadi ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayuagung (Terpeka) pada Minggu (30/7) pukul 06.15 WIB, menjadi sorotan masyarakat Sumatera Selatan (Sumsel).
Pasalnya, dalam peristiwa lakalantas ini mengakibatkan dua pengurus Partai Gelora Indonesia Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), menemui ajal.
Kedua korban Eko Wahyudi dan Mei Yuphiani, masing-masing tercatat sebagai Wakil Sekretaris dan Bendahara DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten PALI.
Dari realese resmi Hutama Karya, lakalantas ini melibatkan kendaraan Citycar Grand Livina nopol B 1040 ZFJ yang ditumpangi kedua korban dan anaknya. Kemudian, truk Fuso box dengan nopol B 9260 SXR.

Lakalantas ini terjadi di KM 324+200 Jalur A, Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayuagung (Terpeka) pada hari ini Minggu (30/7) pukul 06.15 WIB.
Sebelum lakalantas terjadi, mobil korban Citycar Grand Livina melaju kencang dari arah Lampung menuju Palembang.
Sesampainya di TKP kendaraan Citycar Grand Livina menabrak buntut truk Fuso Box di depannya yang berada di lajur 1 (lajur lambat).
Diduga sopir kendaraan Citycar Grand Livina kurang antisipasi sehingga tidak dapat mengendalikan kecepatannya.
Dalam kejadian ini menyebabkan dua orang korban meninggal dunia, satu orang luka berat, dan satu orang luka ringan.
Korban selanjutnya dibawa ke RSUD Kayuagung dan kejadian ditangani oleh Unit Lakalantas Polres OKI.
Kecelakaan ini tidak berdampak pada arus lalu lintas yang di jalan tol serta telah ditangani oleh Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya selaku pengelola Ruas Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayuagung (Terpeka) dengan melibatkan pihak Polres OKI.
Dalam realesenya Hutama Karya turut berbelasungkawa atas korban kejadian tersebut serta meminta maaf atas ketidaknyamanan yang timbul.
Hutama Karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dalam berkendara, tidak memaksakan mengemudi dalam keadaan mengantuk.
Selanjutnya, mematuhi batas kecepatan, mengecek kondisi kendaraan sebelum berkendara, memastikan berkendara dalam kondisi prima, dan mematuhi ketentuan yang berlaku di jalan tol serta selalu SETUJU bahwa keselamatan adalah nomor satu. (rel)











