Peringati HUT ke-63 Adhyaksa, Kejari OKU Timur Beberkan Hasil Kinerja Jajarannya

Sabtu, 22 Juli 2023
Kajari Kabupaten OKU Timur, Andri Juliansyah, SH, MH menggelar konfrensi pers usai melaksanakan upacara dalam rangka memperingati HUT ke-63 Adhyaksa di Kantor Kejari OKU Timur, Sabtu (22/7/2023).

Laporan: Rahmat Agusman

Martapura, Sumselupdate.com – Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari seluruh bidang Kejaksaan Negeri OKU Timur telah melampaui target.

Read More

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten OKU Timur, Andri Juliansyah, SH, MH usai melaksanakan upacara dalam rangka memperingati HUT ke-63 Adhyaksa di Kantor Kejari OKU Timur, Sabtu (22/7/2023).

Dalam kesempatan itu, Kajari memaparkan hasil kinerja pegawainya selama periode Januari hingga Juni 2023. Di mana, capaian target dari seluruh bidang mencapai Rp107.417.248.

Lalu, di bidang intelijen dalam kegiatan pengamanan pembangunan strategis terhadap lima kegiatan tahun 2023 meningkat satu kegiatan dari tahun 2022 lalu, di mana dengan pagu anggaran Rp110.011.197.000.

“Selain itu, untuk capaian tangkap buronan berhasil menangkap sebanyak Nol buronan,” ujar Kajari OKU Timur, Andri Juliansyah didampingi seluruh Kasi Kejaksaan.

Selanjutnya, kata Kajari, bidang Tindak Pidana Umum (Pidum ) yaitu pelaksanaan sidang online dari bulan Januari sampai dengan Juli 2023 sebanyak 116 kali persidangan.

“Untuk penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif sebanyak dua perkara. Kemudian, membentuk Rumah Restorative Justice sebanyak satu unit rumah dan balai rehabilitasi yang mana masih dalam proses pembangunan,” katanya lagi.

Dalam Bidang Tindak Pidana Khusus di periode bulan yang sama, juga telah menangani empat perkara penyelidikan, tiga perkara penyidikan dan melimpahkan satu perkara penuntutan, dan eksekusi Tindak Pidana Korupsi.

“Ketiga, melakukan penyelamatan kerugian keuangan negara sebesar Rp30.000.000,” bebernya.

Lanjut Andri Juliansyah, pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sejak Januari 2023 telah melakukan penyelamatan keuangan negara.

Ditambah, Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R), telah melaksanakan pemusnahan barang bukti sebanyak dua kali.

Di mana pemusnahan dimulai sejak Maret lalu dengan perkara sebanyak 28, di antaranya penyalahgunaan narkoba, lalu perkara orang dan harta benda 8 perkara.

“Dan untuk Ketertiban Umum sebanyak 9 Perkara, total 45 Perkara yang telah dimusnahkan,” bebernya.

Sementara, pemusnahan pada Juli 2023, rincian perkaranya, pada Pidana Umum Narkotika 19 perkara. Kemudian, 18 perkara orang dan harta benda.

“Ketertiban Umum, jumlah 8 perkara dan 45 perkara. Selanjutnya, pemusnahan barang bukti untuk perkara pidana khusus, yaitu sebanyak satu perkara. Jadi, total pemusnahan 20 Juli 2023 sebanyak 46 perkara,” ungkapnya.

Sambungnya lagi, pada pelaksanaan lelang terhadap barang rampasan dengan pendapatan sebesar Rp90.081.000. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts