Jakarta, Sumselupdate. com- Sekretariat Jenderal (Setjen) DPD RI bersama menggelar rapat koordinasi Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI di Ruang Majapahit DPD RI, Senin (17/07/2023). Rapat bertujuan mematangkan persiapan penyelenggaraan dua kegiatan yang akan digelar 16 Agustus 2023.
Dalam rapat tersebut, Deputi Bidang Administrasi Setjen DPD RI Lalu Niqman Zahir berharap agar segala kebutuhan terkait penyelenggaraan kedua agenda dapat segera dimatangkan, seperti berbagai kebutuhan teknis serta penyiapan kebutuhan pelayanan bagi anggota MPR RI, anggota DPR RI, dan anggota DPD RI yang akan mengikuti kedua agenda tersebut.
“Dalam tataran teknis, tinggal kita matangkan lagi, karena sisa waktu sangat terbatas. Finalisasi atas keputusan akhir paling tidak menunggu hasil rapat dengan Istana Negara. Sehingga skenario ini sudah kita susun dan pembagian tugas sudah kita matangkan,” ujar
Lalu Niqman.
Dia menjelaskan pada 16 Agustus 2023 terdapat tiga agenda. Pertama, Sidang Tahunan MPR RI. Kedua adalah Sidang Bersama DPR RI – DPD RI. Dan ketiga Rapat Paripurna DPR dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun 2024.
“Ketiga sidang tersebut merupakan agenda yang akan diselenggarakan 16 Agustus 2023.Oleh karena itu, masing-masing harus berkoordinasi antar instansi. Persiapan akan kita teruskan sesuai dengan yang kita putuskan hari ini,”tuturnya.
Sebagai informasi, setelah dilakukan di masa pandemi dengan protokol kesehatan yang ketat tahun 2021 dan 2022, di Sidang Tahunan 16 Agustus 2023, para teladan dari berbagai profesi akan diundang kembali menyaksikan penyelenggaraan sidang tahunan tersebut. Rencananya terdapat 500 orang teladan diundang menyaksikan sidang tahunan tersebut di lingkungan Kompleks MPR/DPR/DPD RI.(duk)











