Panja RUU Desa, DPR Setujui Kenaikan Dana Desa 20 Persen

Senin, 3 Juli 2023
Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas.

Jakarta, sumselupdate.com – Rapat Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Kedua UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa Badan Legislasi (Baleg) DPR RI  Senin (3/7/2023) menyetujui kenaikan dana desa 20 persen dari dana transfer daerah.

“Kita ambil keputusan, sebagian besar fraksi setuju kenaikan dana desa20 persen,” kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas, dalam rapat panja revisi UU Desa di Ruang Rapat Baleg DPR, Jakarta, Senin (3/7/2023).

Read More

Dikatakan, tahun 2023, alokasi dana transfer daerah sekitar Rp800 triliun lalu dibagi kepada 74 ribu desa, maka rata-rata dana desa  mendapatkan Rp1,1-1,3 miliar pertahun. Dari paparan tersebut, hanya 8,3 persen dana transfer daerah yang dialokasikan untuk dana desa.

Supratman menilai kenaikan besaran dana desa 20 persen, maka keinginan parlemen  memberikan dana desa kepada tiap desa sekitar Rp2 miliar, akan tercapai.

“APBN kita sejak republik ini berdiri, tidak pernah mengalami penurunan sehingga itu menjadi parameter perekonomian kita semakin baik,” ujarnya.

Sebelum pengambilan keputusan tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pendapat, sebanyak empat fraksi mengusulkan kenaikan alokasi dana desa dari dana transfer daerah, yaitu Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PKS, dan Fraksi PPP. Fraksi PKB mengusulkan kenaikan dana desa  30 persen.

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, dan Fraksi PAN menilai besaran dana desa yang diberikan harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara sehingga tidak bisa diberikan patokan besaran presentase.

Anggota Baleg DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Johan Budi menilai Panja RUU Desa harus melihat situasi dan kondisi keuangan negara untuk mengusulkan besaran dana desa.

“Bisa saja karena mau Pileg lalu mengusulkan (kenaikan dana desa) 15 persen, 20 persen, 50 persen namun harus liat kondisi keuangan negara, harus bicarakan dengan pemerintah. Saat ini dana desa 8,3 persen dari dana transfer daerah, kalau naik 15 persen maka dana desa bisa Rp2-4 miliar,” katanya.

Johan menekankan, besaran kenaikan dana desa sangat bergantung pada kemampuan pemerintah. Dia mengingatkan bahwa tantangan ekonomi ke depan sangat besar terutama dalam situasi dan kondisi global yang berpengaruh pada negara. (duk)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts