Laporan: Novrico Saputra
Pagaralam, Sumselupdate.com- Polres Pagaralam, Polda Sumsel mengumumkan layanan penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) saat libur nasional Idul Adha, mulai tanggal 28 Juni 2023 sampai dengan 02 Juii 2023 ditutup sementara.
Bagi pemegang SIM yang mas berlakunya pada tanggal 28 Juni 2023 sampai dengan 02 Juli 2023 dapat di perpanjang pada tanggal 03 Juli sampai dengan 05 Juli 2023,jika melewati masa tenggang 05 Juli 2023 maka akan di terbitkan SIM Baru.
“Pada tanggal 28 Juni 2023 samapi dengan 02 Juli 2023 pelayanan di jalan S Parman Koramil Lama,Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Pagaralam diliburkan,” Sebutnya
Polres Pagaralam juga menyampaikan pelayanan penerbitan dan perpanjangan SIM akan dibuka kembali pada tanggal 03 Juli 2023.”Pelayanan penerbitan SIM dibuka kembali pada 03 Juli 2023,” tambah Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan S.Ik melalui Kasat Lantas AKP Teguh Hidayat SH di dampingi Baur SIM Aipda Daud Rusdi SE.
Satlantas Polres Pagaralam juga memberikan masa perpanjangan bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis bertepatan Hari Raya Idul Adha atau pada 28 Juni dan 02 Juli.
Mereka bisa mengurus perpanjangan SIM-nya pada tanggal 03 Juni 2023.”Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 28 Juni 2023 dan 02Juli 2023, dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada tanggal 03-05 Juli 2023,” imbuhnya. (**)











