Wakil Ketua DPR Gus Imin Heran Putusan MK Bisa Bocor

Senin, 29 Mei 2023
Muhaimin Iskandar

Jakarta, Sumselupdate. com- Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar terkejut sekaligus heran setelah membaca berita yang menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif tahun 2024 digelar dengan sistem proporsional tertutup.

Berita tersebut ramai diperbincangkan di sejumlah media yang bersumber dari pernyataan Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) yang kini berprofesi sebagai advokat, Denny Indrayana.

Read More

“Ada berita soal putusan MK tentang sistem proporsional tertutup. Terlepas benar atau tidak info tersebut, tapi kok bisa ya keputusan MK belum dibacakan di depan persidangan tapi sudah bocor duluan?,” kata Gus Imin sapaan akrab Muhaimin Iskandar tersebut di Jakarta, Minggu (28/5/2023).

Menurut Gus Imin, kebocoran tersebut bukan saja membuat kegaduhan publik, namun dapat mencoreng nama baik MK. Itu sebab dia mendorong MK segera melakukan investigasi dan mengusut tuntas biang kebocoran putusan itu.

“MK harus menginvestigasi kebocoran ini. Marwah dan integritas MK harus dijaga karena posisi MK krusial menyelesaikan sengketa Pilpres. Kalau ada kesan MK bisa diintervensi dan putusannya bocor, nanti rakyat nggak percaya lagi dengan MK. Sengketa Pilpres bisa-bisa diselesaikan di jalanan nanti,” tegas Ketua Umum PKB ini.

Di sisi lain, Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra ini tak mempersoalkan apapun materi keputusan MK terkait sistem Pemilu 2024. Gus Imin yakin MK punya dasar putusan yang kuat dan terbaik memberikan sebuah keputusan.

“Kalau mengenai materi putusan MK, apapun putusannya akan kita hormati sebagai keputusan final dan mengikat. Yang penting perlu dijaga agar dampak keputusan MK tidak menyulitkan KPU sehingga berpotensi menunda jadual Pemilu,” tegas Gus Imin.

Sejumlah tokoh pun mendukung pernyataan Gus Imin. Rais Syuriyah Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama Australia-New Zealand, KH Nadirsyah Hosen mendukung pernyataan Gus Imin yang mendorong semua pihak bersama-sama menjaga marwah MK.

“Isu bocornya putusan MK bisa dibaca sebagai cara menekan MK agar memutuskan sesuai keinginan pihak tertentu. Apalagi kalau ternyata MK belum memutuskan apapun. Boleh jadi ini masuk kategori hoaks, ” katanya.
Selain itu, kader muda NU yang juga Direktur Utama NU Online, Hamzah Sahal pun mengapresiasi pernyataan Gus Imin.

“Point terakhir dari statemen Cak Imin ini penting sekali : “Yg penting perlu dijaga agar dampak keputusan MK tidak menyulitkan KPU sehingga berpotensi menunda jadual Pemilu.”

Sebelumnya Denny Indrayana mengklaim mendapatkan informasi mengenai putusan MK perihal sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai. Putusan itu diklaim Denny diwarnai perbedaan pendapat atau dissenting opinion di MK.

“Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting,” ucap Denny Indrayana kepada wartawan, Minggu (28/5/2023).

Lantas dari mana informasi itu didapat Denny? “Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi. Maka, kita kembali ke sistem pemilu Orba: otoritarian dan koruptif,” kata Denny.(duk)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts