Laporan: Diaz Erlangga
Palembang, Sumselupdate.com – Dengan mata berkaca-kaca, Lina Lutfiah alias Lina Mukherjee tersangka penyebaran kebencian dengan penistaan agama akhirnya meminta maaf kepada umat muslim.
Hal itu disampaikan Lina Mukherjee saat dihadirkan dalam press release yang dilaksanakan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kamis (04/05) sore, di ruang press room Mapolda Sumsel.
Disela-sela penjelasan yang disampaikan Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto SIK ke awak media.
Salah satu yang dijelaskan oleh Agung Marlianto, bahwa tersangka Lina Mukherjee membuat konten tersebut atas niatnya sendiri.
“Jadi selama ini yang bersangkutan mengupload sendiri konten yang dibuat, dan hanya disaksikan oleh asisten pribadinya,” ucapnya.
Atas hal itu pula, Agung menghimbau bagi seluruh konten kreator agar lebih berhati-hati dalam membuat konten.
“Ini sebagai pelajaran, sebelum diupload ada baiknya ada redaksional khusus agar bisa memfilter mana yang layak diupload mana yang tidak,”tegasnya.
Sementara itu Lina Lina Mukherjee juga mendapat kesempatan untuk menyampaikan permohonan maaf atas ulahnya membuat konten dengan mengucapkan lafadz basmalah sebelum makan kriuk kulit babi yang dituding sejumlah pihak melecehkan agama Islam, pada beberapa waktu lalu.
“Pertama-tama saya mohon maaf kepada masyarakat Indonesia, karena saya sebagai publik figur telah melakukan kesalahan yang tak patut dicontoh.
Dan kepada khususnya umat muslim saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, semoga saya masih dapat kesempatan untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi dan saya berjanji tidak mengulangi perbuatan itu lagi,” ucap Lina Mukherjee di depan awak media pada Kamis (04/05).
Terjerat hukum atas konten yang dibuatnya sendiri, diakui Lina Mukherjee merasa kapok dan berjanji takan mengulangi perbuatannya itu.
“Saya merasa sangat bersalah dan berjanji tak mengulangi segala perbuatan buruk di sosial media saya. Ini menjadi pelajaran bagi seluruh konten kreator agar lebih berhati-hati,” ucapnya. (**)











