Respon Cepat, DLH Muba Bersihkan TPS Liar di Kecamatan Sekayu 

Rabu, 3 Mei 2023
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Muba merespon cepat laporan masyarakat melalui Call Center 112 terkait adanya tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Pinggir Jalan perumahan GBL menuju SMK model Sekayu.

Sekayu, Sumselupdate.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Muba merespon cepat laporan masyarakat melalui Call Center 112 terkait adanya tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Pinggir Jalan perumahan GBL menuju SMK model Sekayu.

Bahkan untuk menekan TPS liar tersebut, Kepala DLH Muba Andi Wijaya Busro mengatakan pihaknya akan menambah empat buah bak amrol dan 100 unit tong sampah tahun 2023 ini, dan akan ditempatkan di area Sekayu kota.

Read More

Andi Wijaya Busroh mengimbau, seluruh masyarakat agar dapat menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan dan berharap bersama lurah, RT, dan warga masyarakat tetap menjalankan gotong royong bersih bersih lingkungan dengan menggalakkan program Jumat bersih, dan memilah milah sampah organik dan non organik yang memiliki nilai dan harga dan dapat dijual ke bank sampah.

“Penambahan buah bak amrol dan 100 unit tong sampah ini diharapkan dapat mengurangi TPS liar yang dibuat oleh masyarakat. Kami juga berharap masyarakat juga harus berperan aktif dalam masalah sampah ini dengan cara membuang sampah pada tempatnya, jangan dibuang di sembarang tempat, seperti di pinggir-pinggir jalan dan dengan menciptakan TPS sendiri,” ungkapnya.

Apabila perlu pelayanan terkait masalah sampah, menurutnya, bisa segara menghubungi Dinas Lingkungan Hidup, khususnya UPTD pengelolaan sampah atau langsung hubungi Call Center 112.

“Biar kita langsung angkut dari lokasi sampah. Misalkan dari rumah langsung, jadi tidak menimbulkan sampah liar yang berserakan di mana-mana. Kota Sekayu merupakan kota kecil salah satu terbersih ayo kita jaga bersama sama,” katanya.

Pengelolaan sampah ini tidak harus selalu berujung dibuangnya sampah ke TPS. Namun pengelolaan sampah bisa dilakukan dengan pola 3 R untuk sampah keras/anorganik (reduce, reuse, dan recycle), yaitu dengan cara mengurangi potensi sampah, mengguna ulang barang-barang yang bisa dipakai kembali dan mendaur ulang sampah.

“Untuk sampah organik seperti sisa makanan, sisa sayur, buah dan lainnya bisa langsung di kompos sendiri di rumah,” ucapnya. (rel)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts