Laporan: Diaz Erlangga
Palembang, Sumselupdate.com – Merasa sudah menyerang ke hal pribadi, Ghandi Arius SH MHum, polisikan lagi selebgram yang kini berstatus terpidana Alnaura Karima Pramesti.
Diketahui terbaru terpidana Alnaura Karima Pramesti menjadi buronan kejaksaan, ini sempat dijemput paksa oleh petugas imigrasi thailand di salah satu hotel, namun sempat berhasil kabur saat dalam perjalan ke kantor imigrasi.
Pasca kejadian tersebut, nama Alnaura yang merupakan terpidana dalam kasus investasi bodong ini kembali menjadi perbincangan tak terkecuali sejumlah korban yang terus mendesak Alnaura melalui akun instagram untuk menyerahkan diri.
Cerita itu pun juga rupanya dialami oleh seorang Ghandi Arius SH MHum pengacara di Kota Palembang yang rupanya turut menjadi korban.
“Yang menjadi korban itu putri saya, dan kebetulan sejumlah korban lain saya juga yang memenggang perkaranya,” ucapnya.
Oleh karena itu, kemudian membuat Ghandi Arius SH MHum sangat santer bersuara terkait dengan posisi Alnaura sebagai terpidana enggan menyerahkan diri.
“Saya melaporkan terpidana Alnaura ini dengan sangkaan pencemaran nama baik dan UU ITE, sebab dia memfitnah saya di laman Instagram miliknya,” ucapnya.
Yang menjadi dasar sampai Ghandi melaporkan kembali Alnaura ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel adalah tuduhan yang dilayangkan terpidana Alnaura melalui akun instagram pribadinya itu sudah berpengaruh terhadap profesi Ghandi sebagai seorang advokat.
“Dengan laporan ini akan saya kejar dia secara hukum, atau bila perlu saya tuntut dia dalam perdata. Sebab saya sebagai advokat dengan fitnah itu merasa di rugikanrugikan sebab kepercayaan masyarakat terhadap saya sangat menurun sekali,”pungkasnya.
Ghandi Arius SH MHum melaporkan terpidana Alnaura ke Polda Sumsel dengan nomor laporan: STTLP /200/IV/2023/SPKT Polda Sumsel.
“Seluruhnya disampaikan di instastory-nya menfitnah, menjelek jelekan saya, padahal itu harus di buktikan dulu kalau memang bisa,” teranganya.
Sementara dikonfirmasi terkait pelaporan kembali terhadap terpidana Alnaura, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi melalui Kasubbid Penmas AKBP Yeni Diarty menyampaikan hingga kini menerima informasi.
“Nanti kami cari tahu terlebih dahulu,” ucapnya saat di hubungi via WhatsApp. (**)











