Dua Orang Polisi Empat Lawang Dipecat

Jumat, 10 Maret 2023

Laporan: Mutakim Alparizi

Tebingtinggi, Sumselupdate.com – Dua anggota Polres Empat Lawang, dipecat dari keanggotaan Polri.

Read More

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kedua anggota tersebut, dilaksanakan di Aula Polres Empat Lawang, tanpa dihadiri yang bersangkutan (in absensia), Kamis (9/3/2023).

Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno mengungkapkan, personel atas nama Brigpol AA jabatan terakhir sebagai anggota Sat Samapta Polres Empat Lawang dan Bripda SA dengan terakhir sebagai anggota Sidokkes Polres Empat Lawang, dengan berat hati harus di-PTDH-kan.

“Perlu diketahui bersama, upacara PTDH ini merupakan salah satu wujud dan realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik kepolisian,” terangnya.

Kapolres mengungkapkan, bahwa rasa berat dan sedih untuk melakukan upacara ini karena imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan saja, tetapi juga kepada keluarga besarnya.

“Namun untuk diketahui bahwa hal itu telah dilaksanakan melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan senantiasa berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku,” ucapnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts