Laporan: Rahmat Agusman
Martapura, Sumselupdate.com – Bani (30), petani asal Talang Asam, Desa Baturaja Bungin, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten OKU Timur hanya bisa tertunduk lesu usai Tim Opasnal Polsek Martapura berhasil mengendus dan menyergap di tempat persembunyiannya.
Ia merupakan satu dari dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilakukannya pada Jumat (10/2/2023).
Bani sendiri usai melakukan aksinya itu kabur dan sembunyi di Kabupaten OKU Selatan.
Aksi Bani dan rekannya berinisial A (30) yang masih dalam pengejaran aparat, dipergoki korban bernama M Nasori (57) yang terbangun dari tidurnya hendak ke kamar mandi yang ada di bawah rumah.
Betapa kagetnya Nasori melihat gudang yang telah terkunci rantai besi itu sudah terbuka.
“Sepeda motor jenis Honda Absolute Revo warna hitam sudah raib. Ditambah lagi rantai besi pengaman juga telah putus,” kata Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono didampingi Kapolsek Martapura Kompol Tamimi melalui Kasi Humas AKP H Edi Arianto, Sabtu (4/3/2023).
Peristiwa pencurian yang terjadi Jumat (10/2/2023), sekitar pukul 03.00 dinihari itu membuat korban harus mengalami kerugian hingga Rp6 juta.
Ia pun langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Urban Martapura.
Berdasarkan laporan itu, kemudian jajaran Tim Opasnal Polsek Martapura langsung melakukan berbagai langkah.
Setelah berhasil mengendus keberadaan pelaku lalu anggota gerak cepat menangkap dan membawa Bani ke Polsek Urban Martapura.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban,” jelas
Selain meringkus pelaku, anggota Polsek Martapura juga berhasil mengamankan barang bukti berupa rantai besi sepanjang enam sentimeter dan pakaian milik tersangka.
Atas perbuatannya kini pelaku dibawa ke Mapolsek Urban Martapura guna penyidikan lebih lanjut. (**)











