Laporan : Diaz Erlangga
Palembang, Sumselupdate.com – Sebagai salah satu wilayah di Sumatera Selatan dengan kawasan lahan gambut yang luas, Kabupaten Musi Banyuasin menjadi perhatian khusus dalam mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) jelang musim kemarau yang diprediksi akan terjadi mulai april mendatang.
Selain Karhutla, salah satu yang menjadi perhatian dari Kabupaten Musi Banyuasin adalah ledakan atau kebakaran yang terjadi di lokasi lokasi illegal Drilling atau pengeboran sumur minyak bumi ilegal yang tak jarang menimbulkan korban jiwa.
Atau bahkan, akibat ledakan atau kebakaran yang terjadi di lokasi ilegal drilling tersebut jadi pemicu terjadinya kebakaran lahan, mengingat lokasi lokasi sumur sumur minyak itu yang berada di tengah hutan.
Oleh karenanya, antisipasi dini mencegah terjadinya karhutla di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, secara langsung Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol) M Zulkarnaen, SIK, bersama dengan Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Agung Marlianto, SIK, MH, menyambangi salah satu desa di wilayah kabupaten Muba guna mensosialisasikan bahayanya Karhutla dan illegal drilling.
Berkolaborasi bersama dengan PT Bumi Persada Permai salah satu mitra pemasok bahan baku dari APP Sinarmas, Polda Sumsel adakan sosialisasi bahayanya karhutla dan ilegal drilling kepada warga desa Pangkalan Bayar Kecamatan Bayung Lencir, Muba, Jumat (24/2/2023).
“Kebakaran hutan ini bisa mempengaruhi iklim, makanya disini perlu kita secara bersama bergerak menjaga agar jangan sampai terjadi kebakaran hutan dan lahan. Jika membuka lahan jangan dengan membakar,” ujar Brigjen Pol Zulkarnaen saat mensosialisasikan kepada masyarakat Muba.
Polda Sumsel juga berharap masyarakat Muba untuk tidak beraktivitas illegal drilling lagi, mengingat resiko yang ditimbulkan begitu fatal.
“Kerusakan ekosistem dan lingkungan seperti tumbuh-tumbuhan dan hewan di sekitar lokasi Illegal drilling dan karhutla ini sangatlah merugikan,” ujarnya.
Sebagai antisipasi, Forkopimda Muba untuk terkhusus akan senantiasa selalu melakukan antisipasi penanganan Karhutla dan illegal drilling.
“Perusahaan dalam upaya mencegah kebakaran membangun posko pantau di tempat-tempat yang dianggap rawan terjadi Kebakaran, perusahaan juga bekerjasama dengan instansi pemerintah terkait (TNI, Polri, Pemerintah Kecamatan, KPH, Manggala agni, Masyarakat) dengan membangun posko-posko terpadu untuk melakukan upaya-upaya pencegahan melalui sosialisasi baik secara langsung maupun tidak langsung,” terangnya.
Sebagai gantinya, Zulkarnain mengingatkan warga ketika ada bantuan dari perusahaan sebagai upaya pemberdayaan masyarakat Muba, agar bisa dimanfaatkan dengan maksimal bantuan tersebut.
Lanjutnya, pihak perusahaan juga mendukung program-program pemerintah dalam upaya pencegahan kebakaran dengan target ‘Zero Fire‘.

Katanya perusahaan melalui program-program kolaborasi melibatkan pemerintah desa sekitar untuk melakukan upaya pencegahan kebakaran lahan, baik program DMPA (Desa Makmur Peduli Api) maupun program CSCS.
Sementara, Kepala Desa Pangkalan Bayat, Samson, mengungkapkan rasa terima kasih terhadap Polda Sumsel atas perhatian khusus yang diberi.
Dan terima kasih terhadap pihak perusahaan yang juga mendukung masyarakat Muba untuk mendukung program Zero Fire di wilayah Muba.
“Kami sangat berharap warga bisa dibantu membuka lahan dan bercocok tanam dengan tidak melanggar hukum. Karena kita ketahui masyarakat membuka lahan secara tradisional itu tradisinya adalah membuka dengan cara membakar,” ujarnya. (**)











