Laporan: Endang Saputra
Muaraenim, sumselupdate.com – Berbagai keluhan sering dirasakan dan didengar oleh pembuat SIM adalah tidak lulus. Bahkan ada yang tidak lulus berkali-kali sehingga membuat pembuat SIM menjadi skeptis dan pesimis bisa lulus jika melalui jalur sebenarnya, sehingga mereka memilih jalur instan dengan memanfaatkan calo meski biayanya mahal yang penting tidak repot dan pasti lulus.
Hal tersebut diungkapkan Kadus II Desa Harapan Jaya Irwanto, Jum’at (13/1/2023) dalam kegiatan Jum’at Curhat Polres Muaraenim bersama warga Desa Harapan Jaya, Kecamatan Muaraenim di Gedung PKK Desa Harapan Jaya, Kecamatan Muaraenim, Kabupaten Muaraenim.
Kegiatan Jum’at Curhat Polres Muaraenim yang dipimpin Waka Polres Kompol Christopher Salohot Panjaitan, Kasat Binmas AKP Feri Ferdiyanto, Kasat Reskrim AKP Tonny Saputra, Kasat Narkoba AKP Burnani, Kasat Lantas AKP Suwandi, Kasi Humas AKP RTM Situmorang, dan Kasi Propam AKP Al Atas. Sedangkan dari masyarakat dihadiri langsung Kades Harapan Jaya Trimo bersama perangkat desa tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama dan warga desa lainnya.
“Masyarakat Kami sadar dan taat hukum, namun kendala mereka adalah petani. Kalau buat SIM bisa seharian dan itupun belum tentu lulus. Bahkan ada yang sampai tiga kali ikut ujian SIM masih juga tidak lulus. Jadi masyarakat kapok dan malas buat SIM atau BBN kendaraan, terlalu banyak aturan dan prosedur. Kami ingin kemudahan dan kompensasi dalam hal pembuatannya serta dalam pembayaran BBM,” pinta Irwanto.
Menurut Irwanto, mayoritas warga desa Harapan Jaya adalah petani, sehingga memang seharian berada di kebun untuk menafkahi keluarga. Oleh karena itu, mereka kesulitan untuk mencari waktu luang untuk membuat SIM, meskipun keinginan untuk membuat SIM sangat tinggi.
Bahkan ada warganya yang berkorban tidak ke kebun hanya untuk membuat SIM, tetapi ternyata tidak lulus alias gagal terutama pada saat ujian praktik yang dinilai cukup sulit.
“Kalau teori rata-rata lulus, namun ketika praktek hampir tidak ada yang lulus. Karena testnya terlalu sulit, sehingga banyak yang terjatuh atau menyenggol. Jadi mohon sekali untuk diberikan kompensasi atau semacamnya sehingga bisa lulus,” terangnya.
Seanjutnya, Irwanto menerangkan permasalahan pembayaran pajak kendaraan terutama yang kendaraannya yang sudah pindah kepemilikan misalnya dapat membeli dari orang lain. Sebab ketika akan membayar pajak ternyata harus membawa KTP sesuai dengan nama yang tertera di STNK kendaraan tersebut. Dan jika telah diperjualbelikan, pemilik kendaraan diharuskan melakukan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB) dahulu, setelah itu baru kendaraan tersebut bisa dibayarkan oleh masyarakat. Dengan ribetnya hal tersebut akhirnya masyarakat memilih tidak mau membayar.
“Kedepan semuanya dipermudah birokrasinya, jangan dipersulit. Sesuaikan dengan kondisi masyarakatnya,” harapnya.
Mendengar Curhat tersebut, Kasat Lantas Polres Muaraenim AKP Suwandi, mengatakan bahwa saat ini sudah ada program terobosan dari Kepolisian khusus untuk para pemohon SIM yang sering gagal saat melaksanakan ujian praktik yakni LUPIS (Latihan Ujian Praktek SIM) yang diberikan secara gratis. Dimana, masyarakat yang akan membuat SIM dapat berlatih dahulu sebelum mengikuti ujian praktik SIM sehingga pada saat dilaksanakan ujian praktek para pemohon SIM bisa lulus dengan baik. Dan program ini sebenarnya sudah lama, mungkin masyarakat belum banyak yang mengetahuinya.
“Paling tidak mereka bisa beradaptasi dengan kendaraan atau dengan lapangan yang akan digunakan pada saat nanti mereka diuji. Mereka kebanyakan gugup ketika tes praktek,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan ujian dalam pembuatan SIM, itu sangat penting bagi pemohon SIM, makanya tidak bisa ditiadakan sebab merupakan standar ujian di seluruh Indonesia. Materi ujian praktik SIM sebenarnya bisa dipelajari di dalam buku Peraturan Kapolri Nomor 9 tahun 2019. Sedangkan materi teori dapat dipelajari di website Korlantas Polri. Kedua materi tersebut bisa didapatkan dan diakses secara online.
“Ujian SIM terdiri dari dua tahap, tes tertulis dan praktik. Kedua ujian tersebut saling berkaitan, untuk memastikan pemohon telah memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor di berbagai situasi dan kondisi. Sebab menyangkut keselamatan baik untuk diri sendiri maupun orang lain. Dan tentu hasil akhirnya diharapkan nantinya setelah mereka melaksanakan ujian dan lulus bisa tertib di jalan,” bebernya.
Kemudian, ia mengatakan sehingga tujuan pihaknya yakni Kamseltibcar lantas bisa tercapai. Apalagi saat ini, di Indonesia khususnya Kabupaten Muara Enim sudah dipasangi perangkat Etle dimana kalau ada pelanggaran langsung terekam oleh sistem. Jadi jika tidak tahu aturan lalu lintas tentu akan kena tilang terus, makanya ujian SIM tersebut sangat penting dan berguna bagi pemohon SIM.
“Jika masyarakat yang ingin mendaftar program Lupis bisa datang langsung ke Satlantas Polres Muaraenim. Untuk masalah BBN KB, hal itu merupakan aturan dari pemerintah. Tujuan dan manfaatnya banyak seperti untuk menghindari pajak progresif, memastikan kepemilikan kendaraan secara real dan ketika ada kehilangan bisa cepat terdeteksi keberadaannya, serta akan bisa menambah PAD bagi daerah setempat,” tuturnya.
Kemudian, ia mengatakan bahkan beberapa waktu yang lalu, Pemprov Sumsel ada program pemutihan untuk BBN KB dan seharusnya hal tersebut dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Dan yang terpenting masyarakat jika berurusan untuk mengurus sendiri dan bertanya langsung dengan petugasnya langsung jangan melalui perantara orang lain apalagi calo sehingga jelas prosedur dan biayanya,” tegasnya.
Sementara itu Waka Polres Muaraenim Kompol Christopher Salohot Panjaitan mengatakan bahwa program Curhat Jum’at ini merupakan agenda rutin mingguan sebagai penjabaran program Quick Wins Presisi Polri dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan motto gerakan semangat untuk melayani dan bertindak untuk melindungi. Dalam kegiatan ini, berbagai persoalan akan ditampung dan ditindaklanjuti oleh Satuan Kerja masong-masing sesuai dengan porsi Tupoksi masing-masing. Dan melalui program Jum’at Curhat ini, Polri dalam hal ini Polres Muaraenim ingin membuka ruang komunikasi dengan masyarakat.
“Intinya kami sangat membutuhkan saran, kritik, dan informasi masyarakat. Hal ini sebagai bahan evaluasi kami dalam rangka membenahi, memperbaiki ataupun meningkatkan kualitas kinerja pelayanan,” sambung Wakapolres.
Mengakhiri kegiatan Wakapolres juga menyampaikan nomor aduan masyarakat yang bisa digunakan untuk menyampaikan informasi ataupun ada persoalan kepada polisi.
“Jika ada informasi ataupun pengaduan silakan sampaikan ke Bantuan Polisi atau Whatsaap ke nomor 0813-70002-110. Informasi ataupun aduan yang masuk, akan segera tindaklanjuti,” pungkasnya. (**)











