Laporan: Candra Budiman
Palembang, sumselupdate.com – Terkait terbakarnya gedung riset center Politeknik Negeri Sriwijaya, pada Selasa (10/1/2023) lalu. Polrestabes Palembang bakal melakukan mediasi dengan mempertemukan diduga pelaku yang masih berusia 10 dan 9 tahun dengan pihak korban dalam hal ini Politeknik Negeri Sriwijaya yang mengalami kerugian material akibat kebakaran yang terjadi tersebut.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, melalui Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah, saat di konfirmasi melalui sambungan telpon selulernya, mengatakan bahwa kasus kebakaran yang terjadi di back up Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang.
“Memang kasusnya kita yang back up, karena diduga pelakunya masih anak-anak, untuk langkah kedepannya kita akan melakukan mediasi dan siap memfasilitasi hal itu,” ungkap AKBP Haris Dinzah, pada Rabu (11/1/2023).
Menurut Haris, pihaknya akan mempertemukan kedua pihak dengan melibatkan beberapa instansi terkait, untuk membahas bersama-sama dengan mencari solusi terhadap insiden yang terjadi tersebut.
“Mereka tidak kita lakukan penahanan karena masih anak-anak, untuk hal itu kita lakukan mediasi dengan harapan kasusnya dapat berjalan dengan damai antara kedua belah pihak. Orang tua mereka akan mendampingi saat pertemuan kedua pihak nanti, untuk pastinya kita belum bisa menyampaikan kapan dipertemukannya kedua belah pihak tersebut,” tuturnya.
Namun dalam kasus ini, lanjut Haris, pihaknya mendorong agar diselesaikan dengan damai, tanpa melalui jalur hukum. Apalagi diduga pelaku masih berusia 10 dan 9 tahun, sehingga upaya damai adalah solusi yang sangat tepat.
Diberitakan sebelumnya, pada Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 09.00 WIB, dua anak bermain korek api, membuat gedung riset center Politeknik Negeri Sriwijaya di Jalan Srijaya Negara, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan IB I Palembang terbakar.
Api dapat dipadamkan setengah jam usai kejadian dengan dibantu empat mobil pemadam kebakaran, yang langsung datang setelah menerima laporan kebakaran. (**)











