Laporan: Diaz Erlangga
Palembang, Sumselupdate.com – Opsnal Unit 3 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) pimpinan Kanit Kompol Putu Suryawan berhasil membekuk pelaku pembobolan rumah mewah berlantai dua di Jalan Jompo, Kelurahan Sukabangun, Kecamatan Sukarame, Kota Palembang pada Senin (2/1/2023).
Aksi pencurian dan pemberatan (curat) di rumah milik Novita Fauziah, hingga mengalami kerugian belasan juta, dilakukan oleh tiga pria, di mana ternyata sakah satu pelakunya masih bertetangga dengan korban.
Ketiga tersangka masing-masing Angga Patria Wijaya (24), warga Jalan Sosial Jompo, No 675, RT 013, RW 002, Kelurahan Sukabangun, Kecamatan Sukarame Kota Palembang, Hendra Ade Saputera (28) dan Amrizal (50), warga Jalan H Sanusi, Lorong Kop Slamet, Kelurahan Sukabangun, Kecamatan Sukarame Kota Palembang.
Para pelaku ditangkap Opsnal Unit 3 Pimpinan Kanit 3 I Putu Suryawan di kediamannya masing-masing tanpa perlawanan pada Senin (2/1/2023).
Di hadapan polisi Angga mengaku yang ia berperan sebagai pelaku yang masuk menyelinap ke dalam rumah, sementara dua rekannya berjaga jaga di luar.
Angga yang masih bertetangga dengan korban, sangat mengetahui situasi rumah korban dan sudah dirancang sedemikian rupa.
“Kami sudah dua kali mengambil barang-barang di rumah tersebut dengan memanjat lewat tembok rumah, naik ke lantai dua yang pintunya selalu terbuka,” jelasnya.
Angga mengaku baru beberapa barang hasil curian yang telah dijual, seperti laptop, sepeda gunung, dan satu unit ponsel iPhone promax, dengan keseluruhannya di jual dengan harga Rp3 juta.
“Saya pakai buat beli shabu-shabu yang saya beli di Kampung Baru, sisanya saya kami gunakan untuk beli makanan,” terangnya.
Diberitakan sebelumya, aksi pencurian rumah mewah berlantai dua di Jalan Jompo, Kelurahan Sukabangun, Kecamatan Sukarame Kota Palembang terjadi Senin (26/12/2022) dinihari.
Para pelaku berhasil mebawa kabur sejumlah barang berharga, seperti ponsel dan jam tangan. (**)











