Muaraenim, sumselupdate.com – Sebagai ujung tombak Kepolisian di kewilayahan, peran personel yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas tidak bisa dipandang sebelah mata.
Bhabinkamtibmas berkewajiban harus hadir di tengah masyarakat binaannya, membantu menyelesaikan permasalahan atau problem solving warga binaannya.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Tebat Agung, Polsek Rambang Dangku, Polres Muaraenim, yang berhasil menyelesaikan kesalahanpahaman antara warga binaannya dengan cara problem solving, Senin (02/01/2023).
Dimana dalam penyelesaian masalah tersebut Bhabinkamtibmas Aipda Toni Apriadi bersama Kades Tebat Agung serta Aparat Desa menghadirkan kedua belah pihak yang bermasalah dan sepakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara musyawarah.
Diungkapkan Kapolres Muaraenim AKBP Andi Supriadi melaui Kasi Humas RTM Situmotang bahwa Bhabinkamtimasnya disela-sela penyelesaian masalah tersebut, memberikan nasehat dan himbaun tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, tanpa adanya permusuhan antar masyarakat serta mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di desa.
“Bhabinkamtibmas kita yang bertugas di Desa Tebat Agung kecamatan Empat Petulai Dangku Aipda Toni Apriadi juga berharap dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang di alami oleh setiap warga masyarakat binaannya dapat di selesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum,” ungkapnya, Senin (2/1/2022) dalam keterangan persnya.
Di akhir Kegiatan, dikatakan Morang Aipda Toni membuatkan surat pernyataan agar kedua belah pihak tidak saling dendam.
“Bhambinkamtimas kita juga meminta kedua belah pihak untuk menulis surat pernyataan yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak dan saling meminta maaf dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut,” pungkasnya. (**)











