Laporan: Mutakim Alparizi
Tebingtinggi, Sumselupdate.com – Dua orang pemuda saat asyik ngobrol di pondok diamankan oleh Polisi Sektor Muara Pinang Polres Empat Lawang, Polda Sumsel.
Kedua pemuda itu diamankan lantaran kedapatanan menyimpan satu paket narkoba jenis ganja. Pada saat digeledah petugas, Selasa (20/12/2022) dinihari.
Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno didampingi Kapolsek Muara Pinang Iptu M Indra melalui Kasihumas AKP Hidayat mengatakan, saat itu anggota Polsek sedang melakukan patroli hunting di seputaran Wilkum Kecamatan Muara Pinang.

Di sebuah pondok polisi menghampiri kedua pemuda itu. Saat digeledah, mereka kedapatan menyimpan diduga narkoba jenis ganja, di dalam bungkus kertas putih, di kantong sebelah kiri pelaku AN (18) saat bersama temannya AF (18) seorang pelajar.
“Saat diinterogasi, keduanya mengakui menyimpan ganja itu. Dikomsumsi untuk di sebuah acara pesta,” katanya.
Untuk mempertangungjawabkan, keduanya diamakan di Satresnarkoba berikut barang bukti narkoba jenis ganja. (**)











