Tingkatkan Ketakwaan Tahanan, Kapolres Pagaralam Bagikan Buku Agama dan Yasin

Jumat, 2 Desember 2022
Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono, SIK, melalui Waka Polres Kompol Hermansyah, SH, didampingi Kasi Humas AKP Wempy Kayadu, SH, memberikan buku tuntunan agama dan surat yasin.

Laporan : Novrico Saputra

Pagaralam, Sumselupdate.com – Demi meningkatkan rohani para tahanan, Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono, SIK, melalui Waka Polres Kompol Hermansyah, SH, didampingi Kasi Humas AKP Wempy Kayadu, SH, memberikan buku tuntunan agama dan surat Yasin.

Read More

Waka Polres Pagaralam Kompol Hermansyah, SH, mengontrol ruang tahanan dan memberikan nasehat kepada semua tahanan Polres Pagaram dilanjutkan bagi-bagi tambahan buku Yasin dan buku agama sebagai bahan baca terhadap tahanan beragama Islam.

Buku-buku tersebut diberikan kepada tahanan yang beragama Islam, yang saat ini masih mendekam di balik jeruji besi di Mapolres Pagaralam Polda Sumsel.

“Pemberian buku tuntunan agama dan surat Yasin ini, meski di dalam tahanan mereka masih bisa beribadah,” kata Hermansyah, Jumat (2/12/2022).

Sehingga meski dalam keterbatasan ruang gerak, para tahanan ini bisa meningkatkan ibadah. Di mana nantinya bisa meningkatkan keimanan, berpikir dengan jernih sebelum bertindak. Supaya tidak lagi berurusan dengan hukum atas tindakannya lagi.

“Ini bentuk kepedulian dari Polri utamanya Polres Pagaralam Polda Sumsel untuk membentuk mental dan rohani bagi para tahanan,” katanya.

Selain itu, mereka (tahanan) selama menjalani kurungan dan sembari menunggu putusan hakim, bisa membaca Alquran dan belajar salat dengan tahanan yang sudah bisa.

“Kita harapkan para tahanan dapat mengisi hari-harinya dengan membaca Al Quran dan memperdalam tuntunan salat,” tegasnya.

Kompol Hermansyah, SH, berharap semoga para tahanan juga tergerak hati nuraninya, untuk memanfaatkan buku tuntunan agama dan surat Yasin. Guna mempertebal keimanan dan meningkatkan ketakwaan ibadah masing-masing.

Dia menyebut apa yang diberikan kali ini hendaknya bukan dijadikan pajangan. Karena amalan yang dilakukan di sel tahanan ini, dapat dipergunakan dan diterapkan di tempat lainnya.

“Amalan agama ini bisa diterapkan nantinya di tempat lain. Bahkan bisa diamalkan ketika sudah kembali lagi di tengah-tengah masyarakat,” pungkasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts