Bobol Minimarket, Petugas Polsek Tungkal Ilir Sergap Dua dari Tiga Pelaku Dalam Kamar Hotel

Kamis, 1 Desember 2022
Pelaku RA dan IF diamankan di Mapolsek Tungkal Ilir Polres Banyuasin Polda Sumsel.

Laporan: Arie Idwan Sujana

Banyuasin, Sumselupdate.com – Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Tungkal Ilir Polres Banyuasin Polda Sumsel berhasil mengamankan dua dari tiga pelaku pencurian Minimarket Beta Mart Usaha Koperasi Karyawan Ruwa Jurai PTPN VII Kelompok Usaha Bentayan.

Read More

Kedua pelaku pembobolan minimarket itu adalah RA (19) seorang pelajar yang tinggal di Komplek Kelapa Indah Blok E-18 No 2036, RT 029, RW 009, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang dan IF (19), warga Komplek PTPN VII Bentayan, Desa Keluang, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Banyuasin.

Sedangkan satu pelaku lainnya AG (24), warga Komplek PTPN VII Bentayan, Desa Keluang, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Banyuasin, masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.

Pelaku RA dan IF diamankan di Mapolsek Tungkal Ilir Polres Banyuasin Polda Sumsel.

Peristiwa pembobolan minimarket ini terungkap setelah AF (49), karyawan PTPN VII Unit Bentayan melaporkan aksi pencurian itu ke petugas Polsek Tungkal Ilir.

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafii, SIK, MSi melalui Kapolsek Tungkal Ilir Iptu Nugroho Panji P, SH mengatakan, peristiwa pembobolan minimarket itu terjadi pada Sabtu (19/11/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.

Menurut Kapolsek, dari hasil penyelidikan, didapati salah seorang pelaku berinisial AG (DPO) memanjat kayu kusen bekas dari belakang gudang.

Selanjutnya, AG membuka paksa atap seng gudang Minimarket Beta Mart dan masuk ke dalam gudang.

Usai berhasil masuk, ketiga pelaku menggasak 1.182 bungkus rokok dari berbagai merek.

Iptu Nugroho Panji mengungkapkan saat melancarkan aksinya, kedua rekan AG yakni RA dan IF berjaga-jaga dan mengawasi di luar gudang minimarket.

Dari hasil jarahannya, RA dan IF masing-masing mendapatkan bagian uang sebesar Rp1,5 juta.

Usai melancarkan aksinya, para pelaku melarikan diri ke Kota Palembang dan Kabupaten OKI.

Menindaklanjuti kasus ini, anggota Reskrim Polsek Tungkal Ilir memburu para pelaku, sehingga pada Senin (28/11/2022) sekitar pukul 17.30 WIB, dilakukan penangkapan terhadap para pelaku RA dan IF dalam kamar Hotel Barlian yang berada di Jalan Kebun Bunga, Lorong Perindustrian II, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarame, Kota Palembang. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts