Kasus Dana Hibah, Penyidik Kejari Tahan Tiga Komisioner Bawaslu Prabumulih

Rabu, 23 November 2022
Penyidik Kejari Kota Prabumulih menetapkan dan menahan tiga komissioner Bawaslu Prabumulih terkait dugaan korupsi penyimpangan kegiatan belanja hibah kepada lembaga atau organisasi kemasyarakatan pada Bawaslu Kota Prabumulih tahun 2017-2018, Rabu (23/11/2022).

Palembang, Sumselupdate.com – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Prabumulih resmi menetapkan tersangka HJ, M IR, dan IS yang merupakan Ketua dan anggota komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Prabumulih periode 2018-2023.

Ketiganya ditahan penyidik terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan kegiatan belanja hibah kepada lembaga atau organisasi kemasyarakatan pada Bawaslu Kota Prabumulih tahun 2017-2018, Rabu (23/11/2022).

Read More

“Bahwa dari hasil penyidikan, penyidik bidang pidana khusus Kejari Prabumulih telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut atas nama HJ Ketua Bawaslu Kota Prabumulih periode 2018-2023, M IR, anggota komisioner Bawaslu Kota Prabumulih periode 2018-2023, dan IS anggota komisioner Bawaslu Kota Prabumulih periode 2018-2023,” kata Kasi Intelijen Prabumulih Anjasra Karya, SH, MH melalui keterangan tertulis yang diterima, Rabu (23/11/2022)

Dia menjelaskan, penetapan dan penahanan para tersangka yang dilakukan penyidik berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih Nomor : PRINT-04/L.6.17/Fd.1/07/2022 tanggal 07 Juli 2022.

“Dari hasil audit Penghitungan Keuangan Negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Selatan, bahwa jumlah Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp1.834.093.068.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka disangkakan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU RI No.31 Tahun 1999 Jo UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP Jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

“Para tersangka tersebut sejak hari ini tanggal 23 November 2022 dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Kelas II B Kota Prabumulih selama 20 hari kedepan,” tuturnya. (ron)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts