Samakan Persepsi, Bawaslu Muaraenim Gelar Rakor Sentra Gakkumdu

Jumat, 18 November 2022
Bawaslu Kabupaten Muaraenim menggelar Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) pada Pemilu 2024.

Muaraenim, Sumselupdate.com – Untuk menyamakan pemahaman terkait tugas-tugas penanganan pelanggaran khususnya terkait pidana pemilu, Bawaslu Kabupaten Muaraenim menggelar Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) pada Pemilu 2024, Kamis (18/11/2022) di Hotel Grand Zuri Muaraenim.

Rapat koordinasi yang digelar selama dua hari itu dihadiri dibuka oleh Ketua Bawaslu Muaraenim dan dihadiri Pokja Sentra Gakkumdu Muaraenim serta komisioner Panwaslu Kecamatan se-kabupaten Muaraenim.

Read More

Ketua Bawaslu Muaraenim, Suprayitno ditemui di sela kegiatan mengatakan, rapat koordinasi juga sebagai wahana untuk menjalin sinergitas antar lembaga yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu.

Dijelaskannya, sesuai Perbawaslu Nomor 31 Tahun 2018, Pokja Sentra Gakkumdu berisi tiga lembaga yaitu Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan.

Dirinya memaparkan, pelanggaran yang masuk ranah Gakkumdu itu terkait pelanggaran pidana pemilu, sementara pelanggaran etik ke DKPP dan administrasi masuk ke instansi lainnya.

“Keberadaan Sentra Gakkumdu ini guna mengawal jalannya demokrasi serta menjadi lembaga penegak keadilan khusus tindak pidana pemilu,” tukasnya Suprayitno.

Rapat Koordinasi itu diisi penyampaian materi oleh perwakilan kepolisian yakni Kasat Reskrim Polres Muaraenim AKP Tony Saputra dan perwakilan Kejaksaan yakni Kasi Pidum Kejari Muaraenim Alex Akbar.(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts