Laporan: Mutakim Alparizi
Tebingtinggi, Sumselupdate.com – Dalam rangka memaksimalkan fungsi Rumah Restorative Justice (Rumah RJ) Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Empat Lawang beserta staf berkunjung ke kantor camat Tebing Tinggi maupun rumah RJ yang satu lokasi dengan kantor camat Tebing Tinggi.
Kejari Empat Lawang Eryana Ganda Nugraha, SH, MHum, menjelaskan rumah RJ bukan hanya digunakan sebatas menyelesaikan perkara ringan tetapi juga dapat diguna untuk kegiatan lain yang melibatkan kejaksaan.
“Harapan saya ini dapat berkesinambungan ke depan, kegiatan-kegiatan Kejaksaan,” ujarnya.
Camat Tebing Tinggi Noperman, pun berharap rumah RJ yang dibangun dimasa Sigit Prabowo Kejari sebelumnya menjadi alternatif bagi masyarakat Tebing Tinggi menyelesaikan masalah secara damai tanpa ada dendam di kemudian hari.
“Hari ini Kejari Empat Lawang memanfaatkan rumah RJ dengan menerima Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lubuk Linggau Nurhidayati untuk membahas tentang keikutsertaan kepala dan perangkat desa,” cerita Noperman.
Juga rumah ini juga menerima rombongan wartawan yang tentu saja salah satunya membahas keberadaan dan manfaat rumah RJ. (**)











