Laporan : Marwan Ashari
Muratara, Sumselupdate.com – Pengedar narkotika asal Desa Suka Menang, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) berhasil ditangkap jajaran Sat Narkoba Polres Muratara.
Tersangka Ira Irawan alias Cik (34) ditangkap di sebuah pondok di Desa Suka Menang, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, Senin (17/10/2022) sekitar pukul 17.30 WIB.
Dari hasil penangkapan tersebut berhasil diamankan barang bukti satu bungkus plastik klip yang berisikan kristal putih yang diduga Narkotika Jenis shabu dengan berat bruto 0,62 gram. Satu buah sekop pipe, satu buah dompet kecil berwarna cream, satu helai celana jins berwarna biru dan uang tunai sebesar Rp140 ribu.
Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, SIK, didampingi Kasat Narkoba, AKP Darmanason, SH, MH, beserta Kasi Humas AKP Joni Indra Jaya, SH, mengatakan sebelumnya personil Sat Resnarkoba mendapat Informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi Transaksi Narkotika di Desa Suka Menang, Kecamatan Karang jaya, Kabupaten Muratara Propinsi Sumsel.
Selanjutnya personil Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut, Lalu personil Sat Resnarkoba melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Kemudian tersangka dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Muratara untuk dilakukan pemeriksaan. (**)












