Laporan: Candra Budiman
Palembang, sumselupdate.com – Satlantas Polrestabes Palembang, pada hari ini, 3-16 Oktober 2022, melakukan Operasi Zebra Musim 2022.
“Adapun pelaksaan Operasi Zebra Musi 2022 ini, dilaksanakan dengan tindak secara preventif, Perfentif, dan di dukung dengan penindakan hukum. Selain itu, karena masih dalam kondisi Covid-19, kita juga melakukan himbauan untuk disiplin protokol kesehatan,” ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, saat di wawancarai di ruang kerjanya, pada Senin (3/10/2022) sore.
Untuk kegiatan Operasi Zebra Musi 2022 ini juga, lanjut Kombes Ngajib, lebih menekankan kepada tindakan mengedukasi memberikan himbauan kepada masyarakat untuk sadar tertib berlalu lintas, karena kota Palembang, masih banyak pelanggaran-pelanggaran lalu lintas, dan kecelakaan lalu lintas.
“Semoga masyarakat patuh berlalu lintas, ada juga kita membangun kampung tertib berlalu lintas di wilayah-wilayah kota Palembang, untuk memberikan himbauan tertib berlalu lintas,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Lintas Polrestabes Palembang, Kompol Rendy Surya Aditama, mengatakan ada tujuh pelanggaran tematik yang menjadi sasaran Satlantas Polrestabes Palembang dalam Operasi Zebra Musi tahun 2022.
Dalam operasi yang berlangsung selama 14 hari itu Satlantas Polrestabes Palembang akan menyasar para pelanggar kendaraan roda dua dan roda empat.
“Kami lakukan dengan menyasar tujuh jenis pelanggaran diantaranya penggunaan Handphone saat berkendara, pengendara yang belum cukup umur, pengemudi yang tidak memakai sabuk pengaman, melanggar marka atau rambu jalan dan sebagainya,” jelas Kompol Rendy.
Untuk lokasi kegiatan razia, lanjut Kompol Rendy, akan tersebar di seluruh wilayah hukum Polrestabes Palembang, dan tidak ada lokasi yang khusus. “Kita akan laksanakan penegakkan hukum di seluruh wilayah Palembang yang bertujuan membantu menyadarkan masyarakat di kota Palembang agar dapat mematuhi peraturan lalu lintas dan berkendara dengan aman, baik untuk dirinya maupun bagi orang lain,” tutupnya. (**)
Berikut ini tujuh Sasaran Operasi Zebra Musi 2022 :
- Pengemudi Kendaraan Bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara
- Pengendara Ranmor yang masih di bawah umur
- Pengendara yang membonceng lebih dari satu orang.
- Tidak memakai helm dan safety belt (sabuk pengamanan)
- Pengemudi yang dalam pengaruh minuman alkohol dan melampaui batas kecepatan
- Pengemudi yang tidak melengkapi surat kendaraan bermotor
- Melanggar Rambu dan marka jalan.











