Ditetapkan Sebagai Tersangka, M Syukri Zen Serahkan Semuanya Kepada Ketua

Kamis, 25 Agustus 2022
Anggota Dewan M Syukri Zen ditetapkan sebagai tersangka.

Laporan : Candra Budiman

Palembang, Sumselupdate.com – M Syukri Zen, seorang anggota DPRD kota Palembang dari fraksi partai Gerindra, yang merupakan pelaku penganiayaan terhadap perempuan bernama Nurmala, di SPBU jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang.

Read More

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, di dampingi Kasatreskrim Kompol Tri Wahyudi, saat di wawancarai awak media, pada Kamis (25/8/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan kami, berdasarkan keterangan saksi-saksi dan hasil visum, serta bukti petunjuknya dari CCTV, kita lakukan upaya paksa terhadap SZ sehingga ditetapkan sebagai tersangka, dan saat ini dalam proses pemeriksaan,” tegas Kombes Pol Mokhamad Ngajib.

Menurutnya, pada Rabu (24/8/2022) malam, yang bersangkutan dilakukan penangkapan, dan saat ini sedang dalam pemeriksaan.

“Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka, memang betul pada saat kejadian penganiayaan itu ketika antrian mengisi BBM di SPBU, yang mana tersangka menyalip mobil korban saat antrian, sehingga terjadi saling tegur dan tersangka mengatakan kata-kata tidak etis, korban keluar dari mobil lalu terjadi penganiayaan tersebut,” jelasnya.

Akibat penganiayaan itu, lanjut Kapolrestabes Palembang, mengakibat beberapa luka di tubuh korban di antaranya kepala, bibir, tangan dan jarinya. “Karena sudah masuk ranah penyidikan, pasal yang diterapkan yaitu pasal 351 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” tutupnya.

Sementara itu, M Syukri Zen tidak bisa memberikan banyak keterangannya. “Saya ada ketua DPC, kasus ini sepenuhnya diserahkan kepada ketua,” singkatnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts