BPKAD OKI Pastikan Gaji PNS Segera Disalurkan

Jumat, 5 Agustus 2022
Kepala BPKAD OKI, Ir. Munim, MM.

Laporan: Syakbanudin

Kayuagung, Sumselupdate.com – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memastikan pembayaran gaji pegawai negeri sipil di Kabupaten OKI bulan Agustus 2022 segera disalurkan Kepala BPKAD OKI, Ir. Munim, MM mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kantor Wilayah DJPB Provinsi Sumsel selaku penyalur Dana Alokasi Umum (DAU) yang salah satu komponennya yaitu gaji para PNS.

Read More

“Sudah clear terkait gaji kita tinggal menunggu penyaluran DAU dari DJPB” ujar Munim dikinformasi, Jum’at, (5/8).

Dijelaskan Munim keterlambatan gaji ASN OKI pada bulan Agustus ini akibat kesalahan teknis saat penginputan data salur. Maka, atas kondisi tersebut telah dilakukan perbaikan dan telah diteruskan kembali ke DJPK Kemenkeu Pusat.

“Terjadi kekeliruan saat penginputan data salur sehingga tidak terbaca oleh sistem DJPK namun sudah ada perbaikan dan diteruskan ke Kemenkeu” Jelas Munim.

Sementara terkait gaji anggota DPRD OKI yang dikabarkan juga belum dibayarkan. Kepala BPKAD OKI, Munim menjelaskan bukan gaji namun terkait regulasi pembayaran tunjangan perumahan dan transport anggota dewan.

“Kalau di dewan bukan gaji tapi usulan tunjangan perumahan dan transport anggota dewan yang regulasinya masih dievaluasi sehingga belum bisa dibayarkan” terang dia.

Hal tersebut itu juga dibenarkan oleh Sekretaris DPRD OKI, Hilwen.

“Soal tunjungan perumahan dan transport anggota DPRD OKI sedang ada penyesuian regulasinya sehingga belum direalisasi,” jelas Hilwen.

Tidak hanya di OKI penundaan tersebut jelas Hilwen juga berlaku se Provinsi Sumsel.  (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts