Tusuk Honorer Hingga Tewas, ‘Diterkam Macan’

Rabu, 6 Juli 2022
Pelaku penusukan telah diamankan polisi.

Laporan: Marwan Ashari

Lubuklinggau,Sumselupdate.com – Diduga gara-gara saat main remi, Alam Kembang alias Mbong (60) warga Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, nekat menusuk Albostomi (49), warga  Jl Garuda Rt.05, Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat ll, Kota Lubuklinggau, hingga tewas.

Read More

Akibat perbuatan itu tersangka langsung diterkam atau diamankan Tim Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau, Selasa (5/7/2022) sekitar pukul 15.00 wib.

Penangkapan tersangka sesuai dengan LP/B/142/ Vl/2022/SPKT/POLRES LUBUKLINGGAU/POLDA SUMSEL, pada 26 Juni 2022 dengan pelapor Aldila Widia Oktomi (22) warga Jl Garuda Rt.05 Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuklinggau Barat ll Kota lubuklinggau.

Peristiwa terjadi Senin (27/6/2022) sekitar pukul 22.00 WIB di Jl. Garuda Rt. 04, Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuklinggau Barat l Kota Lubuklinggau.

Bermula dari korban sedang bermain kartu di rumah hajatan Ketua RT. 03 Kelurahan Kayu Ara Kecamatan  Lubuklinggau Barat l Kota Lubuklinggau.

Pada saat korban sedang bermain kartu remi, tiba-tiba pelaku datang dan langsung naik ke atas panggung.

Saat itu pelaku lewat di depan korban dan pelaku menyenggol korban. Korban langsung menatap pelaku kemudian pelaku langsung memukul kepala korban.

Korban pun langsung berdiri dan membalas dengan cara memukul pelaku hingga pelaku terjatuh. Saat itu pelaku emosi dan langsung mengeluarkan pisau yang diselipkan di bagian pinggang sebelah kiri dan langsung menusukan pisau tersebut kearah perut korban dan pelaku langsung melarikan diri.

Sementara korban dibawa dan dirawat inap di Rumah Sakit Ar Bunda Lubuklinggau setelah beberapa hari rawat inap di rumah sakit Ar Bunda, Rabu (29/6/2022)  korban meninggal dunia di rumah sakit.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, S.ik melalui Kasat Reskrim, AKP M Romi, SH.MH  mengatakan setelah menerima Laporan. Kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan tentang keberadaan tersangka, mengingat info masyarakat  bahwa tersangka ada mengalami gangguan jiwa dan sangat meresahkan masyarakat dikarenakan tersangka selalu membawa senjata tajam jenis pisau.

Dari beberapa info masyarakat tentang keberadaan tersangka. Ia Kasat Reskrim AKP M.Romi beserta Tim Macan Linggau langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka.  Namun dari pengejaran tersebut belum  berhasil mengamankan tersangka.

Kemudian didapat info bahwa, tersangka  berada di Kecamatan Muara Beliti dan juga info terakhir berada di Kecamatan Muara Kelingi.  Namun sebelumya Tim Macan Linggau sudah berkoordinasi dengan Polsek Beliti dan Polsek Muara Kelingi.

Kemudian pada hari Selasa (5/7/2022) sekitar pukul  15.00 Wib didapatkan info bahwa pelaku berhasil diamankan oleh anggota Polsek Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas.  Selanjutnya Tim Macan Linggau langsung Menjemput pelaku di Polsek Kelingi Kabupaten Musi Rawas dan dibawa ke Sat Reskrim Polres Lubuklinggau untuk dilakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan penusukan terhadap Korban. Tersangka mengakui bahwa pisau yang ia gunakan adalah milik dirinya. Tersangka menerangkan bahwa pisau tersebut telah dibuang tersangka di Sungai Kelingi saat akan diamankan anggota Polsek. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts