DPRD Provinsi Sumsel Terima Jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi

Jumat, 17 Juni 2022

Palembang, Sumselupdate.com – DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Paripurna ke – LI (51) pembicaraan tingkat pertama lanjutan pada Jum’at (17/6/2022). Pada paripurna itu, fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sumsel dapat menerima jawaban Gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas penjelasan Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran  2021.

“Setelah musyawarah bersama perwakilan Fraksi yang membacakan pandangan fraksi, pada prinsipnya kami menerima dan ingin melanjutkan pembahasan ini ke komisi-komisi,” ungkap juru bicara fraksi-fraksi, Mgs H Syaiful Padli, ST, MM.

Read More

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Kartika Sandra Desi, SH, dihadiri oleh Wakil Gubernur Prov Sumsel Ir H Mawardi Yahya, pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel serta tamu undangan lainnya.

Suasana Sidang Paripurna DPRD Sumsel

Dalam jawaban Gubernur Sumsel yang dibacakan oleh Wakil Gubernur, Mawardi Yahya disampaikan beberapa poin jawaban dari pandangan umum fraksi-fraksi. Menjawab pandangan umum Fraksi PAN terkait stabilitas harga di pasar, Mawardi mengungkapkan, bahwa Pemerintah melakukan pemantauan harga di pasar-pasar tradisional untuk menjaga stabilitas harga dan stok bahan pokok terutama menjelang hari raya Idul Adha.

“Berdasarkan hasil pantauan harga barang kebutuhan pokok relative stabil, kecuali beberapa komoditi barang kebutuhan pokok yang mengalami kenaikan seperti: daging dan telur Ayam yang disebabkan naiknya harga pakan ternak, komoditas cabai dan bawang Merah yang disebabkan gagal panen sehingga pasokan dari petani berkurang. Dalam koordinasi hal pengawasan bahan berbahaya dilakukan dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan untuk melakukan pemeriksaan rutin dan insidentil terhadap barang yang beredar di pasar,” ungkapnya.

Sedangkan menjawab pandangan umum Fraksi Hanura Perindo terhadap pengelolaan utang jangka panjang, Mawardi mengatakan, bahwa pihak pemberi pinjaman mempunyai syarat yang ketat untuk pengajuan sampai dengan pencairan pinjaman tersebut, sehingga dapat kami pastikan bahwa proses perencanaan, penatausahaan sampai pembayaran atas utang tersebut dilaksanakan tertib sesuai ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya, setelah pembacaan jawaban Gubernur Sumsel terhadap pandangan umum fraksi-fraksi oleh Wakil Gubernur dan fraksi-fraksi DPRD Sumsel menerima jawabannya, rapat paripurna diskors untuk melanjutkan pembahasan dimaksud pada komisi-komisi yang akan dilaksanakan dari tanggal 17 s.d 30 Juni 2022. (adv)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts