Wakil Direktur Ditereskrimum Polda Sumsel Bantah Persulit Laporan Polwan SC

Rabu, 11 Mei 2022
Wakil Direktur Ditereskrimum Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga.

Laporan: Diaz Erlangga

Palembang, Sumselupdate.com – Polda Sumsel angkat bicara setelah kuasa hukum Anggota Personel Polda Sumsel, SC, yang singgung kliennya yang merupakan korban skandal perselingkuhan mendapat kendala saat membuat laporan.

Read More

Perihal tersebut langsung diterangkan Wakil Direktur Ditereskrimum Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga, yang langsung membantah pernyataan tersebut.

“Bukan ditolak,” ujarnya, Rabu (11/5/2022).

Dalam kasus skandal tersebut, menurut Tulus kini pihaknya harus melihat dari segala unsur perihal laporan yang dibuat oleh pelapor.

“Saya tidak mungkin menjelaskan ke teman-teman secara detail tentang semuanya, karena bisa merugikan atau menguntungkan suatu pihak. Intinya laporan itu tidak ditolak. Kita harus melihat dua persangkaan yang mereka tuduhkan, sebetulnya pada tindakan apa yang tepat ini yang harus kita pelajari,” ujarnya.

Lebih lanjut, terkait tindak lanjut dari skandal tersebut kini Polda Sumsel dalam waktu dekat akan memanggil DKM selaku saksi terlapor.

“Rencana dalam waktu dekat, minggu-minggu ini akan kita panggil,” ujarnya.

SC, Polwan yang bertugas di Polda Sumsel melaporkan suaminya atas kasus dugaan penipuan dan perzinahan. Polwan ini melaporkan suaminya, DKM (31) oknum ASN di Kabupaten OKI.

Telah membuat laporan ke Polda Sumsel yang tak lain juga tempatnya bertugas, nyatanya upaya SC sempat mengalami hambatan.

Hal ini diungkap, Titis Rachmawati SH MH, kuasa hukum Briptu Suci Darma.

“Benar bahwa laporan kami diterima tanggal 25 April. Sebenarnya kami sudah mau buat laporan dari tanggal 21 April, tapi selalu dipersulit menurut kami,” ujarnya, Selasa (10/5/2022). (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts