Laporan: Armiziwadi
Baturaja, Sumselupdate.com – Berakhir sudah ketakutan warga dari Residivis Ujang (35), warga Dusun I, Desa Karta Mulya, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, setelah peluru petugas menerjangnya.
Ujang yang merupakan Residivis dalam kasus 365 sekitar tahun 2013, melakukan kejahatan pencurian dengan pemberatan (Curat) maupun pencurian dengan kekerasan (Curas) di wilayah Kecamatan Lubuk Batang, dan wilayah Kecamatan Peninjauan, dalam kurun waktu Bulan September 2017 sampai Maret 2022 di Wilayah Kecamatan Lubuk Batang dan Kecamatan Peninjauan.
Menurut Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo,S.I.K.MH melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin,SH, dari hasil penyelidikan, Unit Sat Reskrim Polsek Lubuk Batang didapati bahwa, tersangka bersembunyi di rumahnya yang berada di Desa Karta Mulya, Kecamatan Lubuk Batang OKU.
Lalu Anggota Satreskrim melakukan penangkapn Sabtu (26/03/2022) pukul 16.00 WIB Pers Polsek Lubuk Batang yang di back up oleh Polsek Peninjauan dan Tim Resmob Singa Ogan Polres OKU langsung menuju ke lokasi persembunyian untuk melakukan penangkapan.
Ketika akan dilakukan penangkapan, tersangka berusaha melarikan diri dengan cara berlari ke atas loteng, dan melompat ke atas rumah sebelahnya, sehingga Personel melakukan tembakan peringatan namun tidak diindahkan oleh tersangka.
Sehingga terjadi Kejar-kejaran antara personel dengan tersangka. Kemudian personel melakukan tindakan tegas terukur yang membuat tersangka terjatuh.
“Selanjutnya, tersangka langsung di bawah ke rumah sakit untuk dilakukan pertolongan, namun pelaku meninggal dalam perjalanan,” ucapnya.
Bersama tersangka diamankan barang bukti satu Unit Sepeda Motor Honda BeAt Nopol 2655 FO Warna putih (barang bukti sudah di eksekusi), satu Buah tas selempang warna coklat bertuliskan sekater (barang bukti sudah di eksekusi), satu lembar STNK sepeda motor Merk Honda revo NoPol BG 3492 FAK (barang bukti sudah di eksekusi), Unit Sepeda Motor Merk yamaha Mio M3 125 warna merah NoPol BG 3380 FAF. (barang bukti sudah di eksekusi) satu Unit Sepeda Motor Merk KTM tanpa plat no.pol dan body. (barang bukti sudah di eksekusi) satu utas tali tambang warna kuning berukuran 2 M. (**)











