Palembang, Sumselupdate.com – Sidang dugaan korupsi suap pengadaan barang dan jasa empat paket proyek Dinas PUPR Muba, tahun anggaran 2021 yang menjerat terdakwa Suhandy selaku penyuap, Bupati Muba Nonaktif.
Dalam sidang Tim JPU KPK Taufik Ibnugroho SH MH, menghadirkan langsung empat orang saksi dihadapan majelis hakim yang diketahui hakim Abdul Aziz SH MH, di PN Tipikor Palembang, Kamis (6/1/2022)
Adapun keempat saksi dari PUPR Muba, Dyan Pratnamas putra (PPTK), Akbar Ardi, Alex Sanutra dan
M Apriyadi. (Ron)











