Tak Bawa Identitas Diri, 17 Pria dan 5 Wanita Terjaring Ops Yustisi di Gelumbang

Minggu, 5 Desember 2021
Tim gabungan saat melakukan razia Yustisi di Kecamatan Gelumbang

Laporan Endang Saputra

Muaraenim, Sumselupdate.com — Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol) Muaraenim bersama unsur TNI dan Polri menggelar razia atau penertiban terhadap Pelanggaran Perda dan Perkada di Wilayah Kabupaten Muaraenim secara Preventif dan Persuasif

Read More

Diungkapkan Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Muaraenim A.M. Musadeq giat yang dilakukan ya ini sesuai dengan SK Bupati Muaraenim terkait pelanggaran peraturan daerah.

“Giat malam ini dasari Surat Keputusan Bupati Muaraenim Nomor : 534/KPTS/Pol.PP/2021 Tanggal 9 April 2021 Tentang Penanganan Atas Pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati (Tim Yustisi) Kabupaten Muaraenim Tahun 2021 ini Kita lakukan bersama Tim Yustisi yang terdiri dari Supdenpom Persiapan Muaraenim, Kodim 0404 Muaraenim, Polres Muaraenim, Satpol PP, Lapas dan Kejaksaan, Dishub dan Pihak Kecamatan Gelumbang,”ungkap A.M Musadeq, Minggu (05/12/2021) pada awak media.

Ditambahkannya, giat kali ini mereka lakukan di wilayah kecamatan Gelumbang.

“Tim kali ini menyisir tempat-tempat hiburan malam, warung remang-remang, dan panti pijat yang ada di Kecamatan Gelumbang. Alhasil mengamankan minum keras berjenis tuak karena melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Muaraenim Nomor 4 Tahun 2005 Tentang Larangan Pengawasan dan Penertiban Terhadap Peredaran Serta Penjualan Minuman Berakohol,”terangnya.

Selain itu, Tim Yustisi juga mengamankan belasan laki-laki dan wanita tanpa identitas di sejumlah lokasi hiburan malam.

“Selanjutnya kami juga mengamankan 17 wanita dan 5 pria. Mereka diamankan karena tidak bisa menunjuk identitas diri mereka saat kami melakukan razia sebagai mana sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muaraenim Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Penyelengaraan Adminstrasi Kependudukan bahwa Kartu Identitas diri atau KTP harus dibawa dimana saja sebagai tanda pengenal diri,” terangnya.

Masih kata Musadeq pihaknya akan memberikan pembinaan kepada para wanita dan pria yang berhasil diamankan.

“Kita akan mengambil tindakan terhadap 17 Wanita dan 5 Pria tersebut dan langsung dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan,” lanjutnya.

Kemudian dikatakan Musadeq, Tim Yustisi juga mengimbau  masyarakat untuk taat protokol covid-19 sebagaimana sesuai dengan Keputusan Bupati Muaraenim.

“Kami juga mengimbau untuk mematuhi Protkes sesuai dengan perkiraan Bupati Muaraenim Nomor : 685/ KPTS/Satpol PP/2020 Tentang Tim Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Muaraenim,” pungkasnya.(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts