Laporan: Syahrial Hadi
Muaraenim, Sumselupdate.com – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Gelumbang AKP Morris Widhi Harto SIK resmi melaunching pemberlakuan scanning QR Code Peduli Lindungi, Senin (1/11/2021).
Dengan launching ini, maka mulai hari ini, Senin (1/11/2021), seluruh personel dan masyarakat yang ingin masuk dan meninggalkan gedung Mapolsek Gelumbang harus memindai QR Code Peduli Lindungi yang telah tersedia di pintu masuk.
Kapolsek Gelumbang AKP Morris Widhi Harto SIK kepada Sumselupdate.com mengatakan, scanning QR Code Peduli Lindungi harus dilakukan sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan Laporan Polisi, SKCK, pemeriksaan saksi pada Unit Reskrim, Problem Solving, dan pemeriksaan saksi pada BKO Sat Lantas di Mako Polsek Gelumbang.
“Pemberlakuan dimulai tanggal 1 November 2021 sampai seterusnya. Kebijakan ini bertujuan untuk sarana tracing, mencegah penularan, dan menjadikan vaksin sebagai kebutuhan,” tutur AKP Morris Widhi Harto.
Kapolsek menambahkan bagi masyarakat yang belum mendownload aplikasi Peduli Lindungi dan belum divaksin, akan dicatat identitasnya untuk dapat mengikuti giat vaksinasi Presisi Polsek Gelumbang yang akan dijadwalkan selanjutnya. (**)











