Sembilan Balon Kades di OKU Selatan Dipastikan Gagal Ikut Pilkades Serentak 2021, Kenapa?

Selasa, 12 Oktober 2021
Ilustrasi

Laporan: Alpian Patria Jaya

Muaradua, Sumselupdate.com – Sembilan bakal calon (balon) kepala desa (kades) di Kabupaten OKU Selatan dipastikan gagal untuk ikut berlaga di Pilkades serentak 27 Oktober 2021 nanti.

Read More

Kesembilan balon kades yang berada di enam desa yang tersebar di empat kecamatan, dinyatakan tidak lulus seleksi tambahan berupa tes tertulis atau dengan kata lain tidak masuk dalam ranking lima besar dari keseluruhan balon kades.

Adapun ke sembilan balon kades yang gagal tersebut berada di Kecamatan Muara Dua Kisam yakni Desa Sugihan yakni atas nama Aprianto dan Eliyus. Sedangkan Desa Bayur Tengah bernama Hastuti Handayani.

Kecamatan Pulau Beringin terdapat dua desa yakni Desa Tanjung Kari atas nama Muhaselim, sedangkan Desa Pulau Beringin yang tidak lulus atas nama Lihaidin dan Zulkarnaen.

Kecamatan Banding Agung yaitu Desa Tanjung Agung atas nama Adi Chandra dan Sopjani, kemudian Kecamatan Buay Rawan yakni Desa Suka Jaya balon kades yang tidak lulus atas nama Hero Yuki.

Keputusan tersebut sesuai berdasarkan hasil seleksi tambahan bakal calon kepala desa tahun 2021 nomor 140/3057/DPMPD/2021 telah diselenggarakan seleksi tambahan balon kades yang lebih dari lima orang mengacu pada pasal 28 ayat (7) Peraturan Bupati Nomor 41 tahun 2019 perubahan peraturan Bupati nomor 15 tahun 2015 tentang pedoman pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa di Kabupaten OKU Selatan.

Atas dasar peraturan itulah maka dilaksanakan seleksi tambahan bagi bakal calon kepala desa lebih dari lima orang.

Adapun nama balon kades yang lulus dari seleksi tambahan berupa tes tertulis adalah Kecamatan Pulau Beringin, Desa Tanjung Kari peserta lolos seleksi tambahan, Nuraini, SPd, Febrianto, SPd, Herliyadi, Aswan Hairi, dan Santioso.

Desa Pulau Beringin yang lolos seleksi tambahan Jon Haris, SE, Zakirin, Mujib, Ali Sarkim, dan Edison.

Kecamatan Muaradua Kisam yakni Desa Sugihan, Amirudin, Zulfaniri, Idilman Hadi, Gemparni, Arcisdin, SPd.

Kemudian Desa Bayur Tengah yang lolos atas nama M Supriadi, Mistawati, SPd, Saibul Habib, Sri Murni, dan Saparudin.

Kecamatan Banding Agung yaitu Desa Tanjung Agung, Junaidi Ramli, Akmal Udin, Jumadi, Febri Saputra, dan Roy Sumantri,

Kecamatan Buay Rawan yakni Desa Sukajaya, Tirta Ageng Puja Kesuma, Prastyowati, Suwaji, Dedi Ardiansyah, dan Mahmud.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dari 73 desa yang mengikuti pilkades serentak OKU Selatan tahun 2021, terdapat enam desa yang bakal calon kepala desanya akan menjalani tes tertulis karena memiliki balon kades lebih dari lima orang.

Diketahui tes tertulis 39 peserta balon kades dari enam desa itu berada di empat kecamatan di Kabupaten OKU Selatan. Para balon kades sudah mengikuti tes tertulis pada Selasa (12/10/2021) di ruang rapat Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten OKU Selatan.

Adapun keenam desa yang mengikuti seleksi tambahan tersebut di antaranya pertama untuk Kecamatan Buay Rawan yakni Desa Suka Jaya dengan enam balon kades, Kecamatan Banding Agung yakni Desa Tanjung Agung dengan tujuh balon kades.

Kecamatan Muaradua Kisam yakni Desa Sugihan dan Desa Bayur Tengah masing masing diikuti tujuh dan enam balon kades, dan terakhir di Kecamatan Pulau Beringin terdapat di Desa Pulau Beringin dan Desa Tanjung Kari masing-masing diikuti tujuh dan enam balon kades. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts