Besok Tersangka Zainap Teguh, Mantan Kepsek SMA Negeri 13 Palembang Disidang

Senin, 20 September 2021
Juru Bicara PN Palembang, Abu Hanifah SH MH.

Palembang, Sumselupdate.com – PN Tipikor Palembang, akan menggelar sidang perdana kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2017-2018, yang menjerat tersangka Zainap Teguh mantan Kepsek SMA Negeri 13 Palembang, Selasa (21/9/2021).

Juru Bicara PN Palembang, Abu Hanifah SH MH mengatakan, selain penetapan jadwal sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan penuntut umum, juga pihaknya juga telah menetapkan perangkat persidangan.

“Majelis hakim juga sudah ditunjuk, yang mana untuk Ketua Majelis Hakimnya yakni, Sahlan Effendi SH MH sementara untuk hakim anggota Waslam Makhsid SH MH dan Ardian Angga SH MH, untuk panitera pengganti sendiri itu yani Siti Nursyamsiah SH,” jelas Abu, Senin (20/9/2021).

Abu menambahkan, untuk prosedur persidangan nantinya kemungkinan besar masih dilakukan secara daring (online), adapun tersangkanya akan dihadirkan secara virtual.

“Karena mengingat situasi dan kondisi Pandemi Covid-19 masih terjadi saat ini, kemungkinan sidangnya nanti dilakukan secara online,” tutupnya. (Ron)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts